Foto Inro, Pj Gubernur Jambi Membuka Secara Resmi Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria 2021.
Jambi, Jambiekspose.net -- Badan Pertanahan Nasional(BPN) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi(Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2021.
BPN Provinsi Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, BPS, Bank Indonesia Perwakilan Jambi, Serta Universitas Jambi.
Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2021 dibuka secara resmi oleh Pj.Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahaya Murni Senin(12/11/2021) Hotel Swiss Bell kota jambi.
Turut mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M secara virtual, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si); Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Agus Sunaryo, Rektor Universitas Jambi Provinsi Jambi Prof. Drs. H. Sutrisno, M. Sc., Ph.D.Kepala BPS Provinsi Jambi, Drs. Wahyudin.Kakanta BPN Provinsi Jambi, Ir. Dadat Dariatna,M.Si, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jambi Istiqomah
Dikatakan oleh Dr. Hari Nur Cahaya Murni, Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018., Reforma Agraria merupakan program Pemerintah dalam rangka penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalu penataan aset yang disertai dengan penataan ekses tanah.
"Pembentukan tim gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2021 sudah dibentuk 17 maret,"ucapnya.
Tahun 2021 merupakan Tahun ke-4
terlaksananya GTRA di Provinsi Jambi, dengan fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, saya berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Jambi.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga saya pandang
strategis, sebagai bentuk konkret sinergi antar tingkatan pemerintahan dan lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria serta penguatan tugas dan fungsi anggota GTRA dalam mensukseskan pencapaian target Nasional di Provinsi Jambi.
"Ada 5 (lima) kegiatan agenda utama dalam
pelaksanaan ppogram Reforma Agraria, pertama, Penguatan Kerangka Regulasi dan PenyelesaianKonflik Agraria; Kedua, Penataan Penguasaan dan Pemilikan Tanah Obyek
Reforma Agraria; Ketiga, Kepastian Hukum dan Legalisasi Aset Atas Tanah Obyek Reforma Agraria; Keempat, Pemberdayaan Masyarakat dalam Penggunaan, Pemanfaatan, dan Produksi Obyek Reforma Agraria; Kelima, Kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusatdan Daerah,"urainya.
Pada hari ini Provinsi Jambi khususnya di
Kabupaten Muaro Jambi akan turut serta berkontribusi untuk menambah capaian dari target nasional terhadap redistribusi pada tanah pelepasan kawasan hutan dengan total luasan tahan sebesar 1.906.453 m kepada 127 masyarakat penerima d Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi
(sumber: BPN Pronsi Jambi. 9 Apri 2021).
Selanjutnya juga kepada masyarakat penerima
sertifikat, khususnya perwakilan yang hadir pada hari ini agar dapat menjaga amanah yang telah diberikan oleh negara, rencanakan dan manfaatkan dengan baik.
Ditambahkan oleh Surya Tjandra, S.H., LL.M, Bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR BPN menyambut baik atas diselenggarakan nya rapat koordinasi tim gugus tugas Reforma Agraria.
Hal ini sesuai dengan Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018., Reforma Agraria merupakan program Pemerintah dalam rangka penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalu penataan aset yang disertai dengan penataan ekses tanah.
Dijelaskan oleh Dapat Dariatna, Maksud dan Tujuan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma 2021, sesuai dengan tema yang diambil meningkatkan kesejahteraan melalui akselerasi penyelesaian konflik pertanahan dan pemberdayaan tanah masyarakat.
Tujuan, agar para tim gugus tugas Reforma Agraria dapat bekerja sama dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan penyediaan tanah objek Reforma Agraria (TORA) dalam tingkat Provinsi Jambi.
"Kegiatan rakor ini juga melakukan penyerahan sertifikat tanah tahun 2021 dengan sumber TORA dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Muara Jambi melalui Invert PPTKH 2018 sebanyak 300 bidang sampai dengan April 2021 telah selesai sebanyak 127 bidang dengan luas kurang lebih 190.65 ha,"urainya.
Kemudian juga dalam penyelesaian konflik pertanahan menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Jambi.
"Kegiatan tim gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi tahun 2021 telah terbentuk melalui SK Gubernur Jambi dan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN,"jelasnya.
Istiqomah menambahkan, Kegiatan rakor tim gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2021 ini sudah mendapatkan izin dari tim satgas Covid-19.
Rakor tim gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi ini dilaksanakan selama 2(dua) hari dan dihadiri peserta ada sebanyak 75 peserta.(Inro).
Home
» Provinsi
» Pj Gubernur Jambi Secara Resmi Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi.
Pj Gubernur Jambi Secara Resmi Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi.

Berita terkait lainnya
Provinsi