-->

BREAKING NEWS

Gagalkan Penyelundupan Benur Sebanyak 135.817 Serta Selamatkan Uang Ilegal Fishing Rp 25 M.

Gagalkan Penyelundupan Benur Sebanyak 135.817 Serta Selamatkan Uang Ilegal Fishing Rp 25 M.
Foto Inro, Dirreskrimsus Polda Jambi Perlihatkan Benur Hasil Tangkapan. Gagalkan Penyelundupan Benur Sebanyak 135.817 Serta Selamatkan Uang Ilegal Fishing Rp 25 M. Jambi, Jambiekspose.net - - Kembali jajaran penegakan hukum wilayah Polda Jambi berhasil menggagalkan Penyelundupan benih Lobster. Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Rabu(14/04/2021) halaman lobi Mapolda Jambi. Turut mendampingi Kapolresta Jambi, Kombes Pol Christian Dover, Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Nadi Chaidir Sik, Perwakilan Kejati, Mewakili Kepala BKIPM Jambi. Dikatakan oleh, Pihak jajaran penegakan hukum wilayah Polda Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan benih Lobster. "TKP di jalan lintas Jambi Palembang Pal X Kota Jambi kecamatan Kota Baru, unit Tipidter Reskrim Polresta Jambi hari selasa sekitar Jam 22.30 wib menggagalkan Penyelundupan Benur," jelasnya. Para pelaku menggunakan 2(dua) buah unit kendaraan jenis carry suzuki BH 8215 MP bermuatan 23 box styrofoam Benur dengan jumlah 135.817 ekor. Dan Toyota avanza veloz BH 1050 HH warna hitam selaku pengawalan. "Penyelundupan ini berhasil mengamankan 9(Sembilan ) orang pelaku dari dua kejadian yang berbeda, Pertama dari tangkapan Tim Polresta Jambi Dan kedua dari, Satuan Intel Brimob Polda Jambi," urainya. Hasil pengembangan kita, ini merupakan jaringan yang berasal dari Sumatera Selatan," kata Sigit. Lebih lanjut Sigit mengatakan, penangkapan juga dilakukan oleh anggota intel Satbrimob Polda Jambi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Untuk penangkapan di lokasi kedua ini jaringannya berasal dari Lampung, dan sudah beberapa kali melakukan aktivitas illegal fishing," beber Sigit. Dikatakannya lagi, total barang bukti benih lobster yang diamankan lebih kurang 243.816 ekor. "Nilainya sekitar 25 miliar," sebut Sigit.