-->

BREAKING NEWS

Kadis Koperasi UKM Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rapat Konsultasi Teknis Pengawasan Koperasi Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi

Kadis Koperasi UKM Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rapat Konsultasi Teknis Pengawasan Koperasi Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi
Foto Inro, Kadis Koperasi UKM Provinsi Jambi Berikan Kata Sambutan. Jambi, Jambiekspose.net -- Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas koperasi, ukm menggelar kegiatan rapat konsultasi teknis pengawasan koperasi kabupaten kota se-provinsi jambi. Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Kadis Koperasi,UKM, Hamdan,SH.MSi Selasa(23/03/2021) Grand Hotel Kota Jambi. Turut mendampingi Kepala OJK Perwakilan Provinsi Jambi, Endang Nuryadin,Sekretaris Koperasi,UKM Provinsi Jambi, Arifin Lempo S.Sos. Dikatakan oleh Hamdan, keberadaan koperasi di Provinsi Jambi mempunyai kontribusi yang cukup penting disektor ekonomi. "Berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pembagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi melaksanakan pengawasan koperasi,"jelasnya. Melaksanakan koperasi, pertama, pengawasan aktif dilakukan dengan langsung terhadap koperasi yang berpotensi masalah, kedua, pengawasan pasif, dilakukan dengan menganalisa laporan terhadap koperasi yang sudah berjalan baik. Manfaat kegiatan pengawasan koperasi ini untuk mendorong koperasi pertama, melaksanakan kegiatan sesuai peraturan perundangan-undangan,kedua, sebagai badan usaha yang berkredibel berdasarkan prinsip koperasi. Pertumbuhan koperasi di Provinsi Jambi dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan sampai akhir desember 2020. "Jumlah koperasi 3.707, aktif 2.164 koperasi, koperasi yang melaksanakan RAT 424,"urainya. Peningkatan pertumbuhan koperasi seharusnya diimbangi dengan peningkatan kualitas, maka melalui pengawasan dan pemeirksaan koperasi diharapkan terwujudnya peningkatan kepatuhan koperasi terhadap perundangan-undangan. Ditambahkan Kabid pengawasan dan pemeriksaan dinas koperasi, ukm provinsi jambi, Dicky Rahmat Toha SE.M.Ec.Dev, kegiatan rakortek bertujuan untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan pengawasan koperasi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten kota dalam rangka menciptakan pengawasan koperasi yang efektif dan efisien sesuai dengan kewenangan masing-masing. "Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, dilaksanakan di hotel grand serta diikuti peserta ada sebanyak 30 orang,"Ucapnya.(Inro).