-->

BREAKING NEWS

Kadis Sosdukcapil Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor Dan Sinkronisasi Bidang Adminduk Dan Capil

Kadis Sosdukcapil Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor Dan Sinkronisasi Bidang Adminduk Dan Capil
Foto Inro, Kadis Sosdukcapil Provinsi Jambi Berikan Kata Sambutan. Jambi, Jambiekspose.net - - Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas Sosdukcapil menggelar kegiatan rapat koordinasi dan Sinkronisasi bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Kadis Sosdukcapil Provinsi, Arief Munandar,SE Rabu(24/02/2021) Hotel Ratu Kota Jambi. Turut mendampingi, Sekretaris Sosdukcapil Provinsi Jambi, Betty Sakura,SE. ME, Kabid Kependudukan dan pencatatan SIPIL Dan Narasumber. Dikatakan Arief Manundar, Selaku mewakili Gubernur Jambi membuka Rakor dan Sinkronisasi bidang Adminduk Capil mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah menghadiri kegiatan ini. "Kegiatan Rakor dan Sinkronisasi untuk menyamakan persepsi dalam bidang Adminduk Kabupaten kota se-provinsi jambi," jelasnya. Rakor ini bertujuan untuk memberikan adanya suatu pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat. "Pelayanan membahagiakan artinya, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sistem online tidak perlu mengantri lagi seperti pembuatan akan adanya surat keterangan akte kelahiran, akte pernikahan bagi nonmuslim," ujarnya. Sosdukcapil Provinsi Jambi telah mendekati akan target nasional dalam Adminduk, sekitar 99.66 persen masih ada 5000 orang lagi belum di Adminduk. Sedangkan Adminduk yang lain telah melampaui akan target nasional seperti pembuatan kartu induk anak(KIA) dan telah mengadakan kerjasama(PKS) dengan para OPD dari lingkup dinas Provinsi Jambi.
Foto Inro, Kadis Sosdukcapil Provinsi Jambi Berfoto Bersama Dengan Para Peserta. Ditambahkan oleh Betty Sakura, Kegiatan Rakor dan Sinkronisasi bidang Adminduk Capil untuk menyamakan persepsi antara pusat dengan pemerintah daerah serta Kabupaten khususnya bagi Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1(satu) dengan jumlah peserta sebanyak 33 orang dari Kabupaten kota se-provinsi jambi dari Dinas Sosdukcapil. "Rakor dan Sinkronisasi ini juga telah mendapatkan izin dari tim satgas covid-19 serta mengikuti protokol kesehatan dengan prosedur 3(tiga) M," katanya. (Inro).