Foto Inro, Walikota Jambi Serahkan Piagam Penghargaan Kepada ASN Berikan Laporan Tercepat LHKPN.
Jambi, Jambiekspose.net -- Senin(25/01/2021) Pemerintah Kota Jambi melalui kabag organisasi menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Hal ini disaksikan langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha diruang pola kantor Walikota Jambi.
Turut menyaksikan Wakil Walikota Jambi, Dr.dr H. Maulana.Skm, Sekda Kota Jambi, Budidaya, Staf Ahli walikota jambi, serta unsur terkait dalam lingkup pemerintahan kota jambi.
Dikatakan oleh Syarif Fasha, pemberian penghargaan para asn maupun opd yang menyampaikan laporan tercepat merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemkot.
"Pemerintah Kota Jambi selalu memberikan inovasi kepada seluruh ASN maupun OPD yang memberikan laporan LPHKN, laporan ini diberikan batas waktu oleh KPK akhir maret,"jelasnya.
Kota jambi dari hasil pantauan memberikan laporan tercepat se-kabupaten kota se-provinsi jambi.
"Sengaja di Instrusikan semua ASN maupun OPD harus di gas pol secepat mungkin sebelum akhir Januari supaya mencapai sampai 100 persen laporan kekayaan, sehingga memberikan laporan 2 bulan 1 minggu dari batas akhir tadi,"ucapnya.
"Saya ingin melihat langsung atas respon tersebut dari para pejabat eselon dari ASN maupun dari OPD terhadap edaran instruksi pemkot dan Bagian organisasi merupakan eselon tiga ternyata eselon dua patuh,"ucapnya.
Hal ini harus dijaga ditahun akan datang bisa berjalan semaksimal mungkin, tadi ada 10 orang yang melaporkan tercepat dari ASN kedepan tercepat harus eselon dua.
Ditambahkan oleh Dra.Hj.Noverintiwi Dewanti,ME, Kabag Organisasi Setda Kota Jambi, Maksud pelaksanaan kegiatan ini, memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Aparatur Sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mengenai perjanjian kinerja yang merupakan salah satu tahapan dari SAKIP yang termuat dalam Permenpan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai," tegasnya.(Inro).
Home
» Kota Jambi
» Walikota Jambi Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Walikota Jambi Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kota Jambi.

Berita terkait lainnya
Kota Jambi