-->

BREAKING NEWS

Kadinkes Provinsi Jadi Peserta Pencanangan Vaksin No Urut 12

Kadinkes Provinsi Jadi Peserta Pencanangan Vaksin No Urut  12
Foto Inro, Kadinkes Provinsi Jambi Disuntik Vaksin Covid-19. Jambi, Jambiekspose.net -- Kamis, (14/1) pagi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachori Umar,M.Hum melakukan pencanangan vaksinasi covid-19 di Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri oleh 22 orang penerima vaksin tahap pertama yaitu, Forkopimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH, Kepala OPD, tokoh agama, profesi, perwakilan TNI/Polri. Fachrori menyampaikan bahwa sebelum melakukan vaksinasi ini, secara sinergis dengan Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta semua pihak terkait, telah mempersiapkan pelaksanaan pemberian vaksin ini dengan baik. Ditambahkan .Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Raflizal,SKM,M.Kes melaporkan rincian penerima vaksin pertama yaitu TNI/Polri 4 orang, Pemda Prov. Jambi 3 orang, Kejati Jambi 1 orang, BNN Prov. Jambi 1 orang, Tokoh Agama 3 orang, Profesi 6 orang, BIN Daerah 1 orang, Ka. OPD 3 orang. Untuk tahap awal, disitribusi Vaksin Covid-19 d lakukan ke Kota Jambi sebanyak 14.240 dosis dengan sasaran 6.992 jiwa, Kab. Muaro Jambi sebanyak 3.400 dosis dengan sasaran sebanyak 1.695 jiwa. Pemberian Vaksin Covid-19 dilakukan 2 kali setiap orang dengan jarak 14 hari. Tahap awal pemberian Vaksin Covid-19 dengan sasaran Tenaga Kesehatan, baik di RS, Klinik, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Pemberian Vaksin Covid-19 ini diberikan kepada masyarakat tanpa pungutan apapun alias gratis. “Tujuan utama vaksinasi Covid-19 di masa pandemi adalah terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok). Terciptanya herd immunity merupakan hal yang penting karena terdapat anggota masyarakat yang tidak dapat memperoleh vaksin karena alasan tertentu. Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan Vaksinasi COVID-19 adalah: Puskesmas, Puskesmas Pembantu; Klinik; Rumah Sakit; dan/atau Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota. Saat ini, semua fasilitas kesehatan ," terangnya.(Inro).