Foto Sumber Globalhukumindonesia.com
Jambi,Jambiekspose.net – Dalam menegakkan hukum di seluruh Indonesia khususnya Provinsì Jambi yang merugikan negara dan masyarakat.
Ini dibuktikan dengan dimana jajaran
Polres Tanjabtim berhasil mengamankan 27 box baby lobster, beserta 3 pelaku yang di duga akan melakukan penyeludupan tadi malam, Kamis (17/12/2020).
Dikatakan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo yang di dampingi Kapolres Tanjabtim, dan BKIPM Jambi pada Jum’at (18/12/2020) Dalam jumpa pers.
diterangkannya, penangkapan pelaku penyelundupan baby lobsterberjumlah 27 box berisi baby lobster ini berhasil di amankan Polres Tanjabtim, di sekitar pelabuhan setempat.
menurut pantauan dari petugas dan dintai bahwa, baby lobster ini di duga bakal di kirim melalui kapal speed boat, yang ada di pelabuhan Tanjabtim tersebut.
tanpa menunggu waktu lama ke buru pelaku penyunudupan kabur maka pihak Polres Tanjabtim malam Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 22.00 wib.
“Di duga akan baby lobster ini akan di kirim melalui speed boat, yang ada di pelabuhan Tanjabtim itu,” katanya.
dalam penangkapan ditemukan 27 box tersebut ada 2 jenis barang bukti yang di amankan. Di antaranya yakni lobster pasir dan mutiara.
“Dengan jumlah kerugian, apabila lobster ini di jual di luar negeri, harga satuannya sekitar 100 ribu. Secara keseluruhan, mencapai 6 Miliar, Diancam 8 Tahun Penjara,"urainya.
kerugian negara akan penyelundupan baby lobster sangat besar dan jajaran wilayah hukum sudah beberapa kali berhasil mengamankan akan penyelundupan baby lobster ini.
Ditambahkan oleh Kapolres Tanjabtim AKBP Deden menyampaikan, bahwa dalam kasus ini ada 3 orang pelaku yang berhasil di amankan.
“Ada 3 orang pelaku yang kita amankan, dengan barang bukti 27 box berisi baby lobster,” tukasnya.
hasil penangkapan penyelundupan baby lobster ini langsung dilaporkan ke Kapolda Jambi dan hari ini digelar jumpa pers yang disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi. (Inro)
Home
» Hukum
» POLRI
» Jajaran Wilayah Hukum Polda Jambi Berhasil Mengamankan Penyelundupan 27 Box Baby Lobster.
Jajaran Wilayah Hukum Polda Jambi Berhasil Mengamankan Penyelundupan 27 Box Baby Lobster.

Berita terkait lainnya
POLRI