Foto Humas BRG
Jambi, Jambiekspose.net -- Badan Restorasi Gambut (BRG) RI bekerjasama dengan TRGD Provinsi Jambi menggelar pelatihan Penguatan Kelembagaan Desa Pemeliharaan Infrastruktur Pembasahan Gambut.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Sekretaris TRGD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah Selasa(03/10/2020) Hotel Odua Weston Kota Jambi.
Turut mendampingi Kepala Pokja Edukasi Dan Sosialisasi BRG RI, DR Suwigya Utama,MBA, Zulfikar Ali, SH., M.Si, Kepala Sub Kelompok Kerja Wilayah Jambi.
Dikatakan Bachyuni Deliansyah, Restorasi gambut menggunakan pendekatan 3 P yaitu pembasahan kembali (rewetting) gambut yang sudah rusak; penanaman kembali (revegetasi); dan peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat, serta diperkuat dengan pendekatan sosial kelembagaan berbasis desa melalui program DPG.
"Sampai dengan tahun 2020 ini, BRG bersama dengan pemerintah daerah dan mitra telah melakukan restorasi gambut di 7 provinsi target restorasi gambut yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng, Kalsel, Kalbar dan Papua dengan areal sekitar 700 ribu Ha areal di luar konsesi,"urainya.
Kemudian BRG telah melakukan MoU dengan Ditjen Perkebunan serta telah melakukan supervisi lahan konsesi terutama perkebunan seluas sekitar 450 ribu ha.
"Sampai dengan September 2020 BRG telah memfasilitasi Program DPG yang saat ini sudah mencapai 624 desa, untuk Provinsi Jambi sebanyak 50 desa (32 DPG APBN; 18 DPG Mitra & kemitraan),"jelasnya.
Dalam kurun waktu 2017-2019, BRG telah membangun 13.816 sumur bor, 6.353 sekat kanal, dan telah melakukan 152 penimbunan kanal sebagai upaya restorasi gambut melalui pendekatan rewetting (pembasahan). Pada Provinsi Jambi, sampai tahun 2019 BRG telah membangun 586 sumur bor dan 597 sekat kanal.
Agar infrastruktur pembasahan gambut (IPG) yang telah dibangun tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan, diperlukan kegiatan pemeliharaan dengan melibatkan masyarakat yang berada di dalam wilayah Desa Peduli Gambut.
Untuk itu sangat diperlukan penguatan kelembagaan di tingkat desa dalam rangka pemeliharaan IPG.
Dalam kerangka itulah saat ini diadakan pertemuan Kepala Desa/Lurah yang pernah mendapatkan program DPG dan pembangunan IPG di Provinsi Jambi.
"Kepala Desa/Kelurahan sebagai pemangku wilayah desa/kelurahan diharapkan mengkoordinir, mengamankan dan melakukan pembinaan serta pengawasan dalam pemeliharaan IPG berupa sekat kanal dan sumur bor yang dilakukan oleh kelompok masyarakat penerima bantuan dan petugas pemeliharaan IPG. Sehingga infrastruktur pembasahan gambut tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat desa,"ucapnya.
Ditambahkan oleh Suwigya Utama, Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kelembagaan desa yang efektif serta mekanisme pemeliharaan infrastruktur pembasahan gambut di Desa Peduli Gambut yang berjalan secara optimal, sehingga ke depan, Desa akan lebih berperan dalam menjaga ekosistem gambut di wilayahnya.
pelatihan ini menjadi bagian dari tiga pendekatan restorasi gambut, yaitu, pembasahan gambut, penanaman ulang, dan revitalisasi ekonomi.
"Pembangunan infrastruktur pembasahan gambut menggunakan anggaran negara. Karena itu kita perlu memelihara bersama dengan baik" ujarnya.
Apalagi di akhir tahun 2020 Program BRG dari Pemrrintah akan berakhir Bulan Desember, untuk itu bagi masyarakat dan pemerintah agar selaĺu memelihara akan infrastruktur untuk gambut.(Inro).