-->

BREAKING NEWS

Sekda Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Sosialisasi Pergub Pedoman Adaptasi Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19.

Sekda Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Sosialisasi Pergub Pedoman Adaptasi Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19.
. foto Inro, Sekda Provinsi Jambi Berikan Kata Sambutan Jambi, Jambiekspose.net --- Rabu(15/11/2020) bertempat di Hotel Duta Kota Jambi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan sosialisasi pergub pedoman adaptasi baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman.SH.MH, Turut mendampingi Plt Kadinkes Provinsi Jambi, Raflizar, Oki permana, SKM, M. Kes : kabid kesehatan masyarakat Herwan, SKM, MKM : kasi promosi dan pemberdayaan masyarakat Dikatakan oleh Sudirman, Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas kesehatan menyambut baik akan terlaksananya sosialisasi Pergub Pedoman Adaptasi Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19. "Dalam rangka terlaksananya rencana pembangunan jangka panjang nasional sumber daya manusia tetap menjadi subjek penting dalam pembangunan saat ini,"jelasnya. " Bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang mengharuskan sumber daya manusia beradaptasi dengan situasi pandemi covid 19 yang kita ketahui masih terjadi Sampai dengan saat ini belum ditemukannya pengobatan definitif cofid19,"ucapnya. Diprediksi akan memperpanjang masa pandemic sehingga negara harus bersiap dengan keseimbangan baru pada kehidupan masyarakatnya aspek kesehatan sosial dan ekonomi harus berjalan beriringan dan saling mendukung agar tercapai tujuan yang diharapkan. Untuk itu berbagai kebijakan percepatan penanganan covid 19 harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian dan aspek sosial masyarakat. "Dari arahan bapak presiden ada dua hal penting yang mungkin sepertinya berseloroh tetapi untuk hidup berdampingan antara kondisi Covid-19 dengan kondisi ekonomi yang tidak boleh terabaikan jadi ada istilah cas dan Rem,"urainya. Ditambahkan oleh Raflizar, Kegiatan pelaksanaan sosialisasi new normal pada hari ini bertujuan agar masyarakat untuk selalu mendukung pencegahan dari Covid. Jadi Pergub ini harus ditegakkan atau dijalankan ditengah-tengah masyarakat agar bisa menekankan dari penyebaran Covid-19. "Walaupun pemerintah pusat maupun telah menetapkan akan peraturan terhadap Covid, tetapi masyarakatnya tidak menurut sudah ada 3M, tapi masih didapatkan masyarakat yang melanggar maka sistem ini harus dijalankan bisa membuat efek jera,"urainya. Ditambahkan Oki Permana, dengan berlakunya Pergub ini otomatis bisa membuat efek jera kepada masyarakat dan bisa menekan atau memutuskan mata rantai Covid-19 ini. Pihak pemerintah melalui dinas kesehatan tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar patuh akan 3M. "Pemerintah Provinsi Jambi sudah memiliki alat PCR berguna untuk menguji swab Covid-19, juga memiliki rumah sakit isolasi menampung bagi penderita Covid ini,"ucapnya.(Inro).