-->

BREAKING NEWS

Wawako Jambi Menyerahkan Bantuan Intensif Bagi Petugas Syara Tahap II.

Wawako Jambi Menyerahkan Bantuan Intensif Bagi Petugas Syara Tahap II.

Foto Inro, Wawako Jambi Berikan Intensif Tahap Kedua  

Jambi, Jambiekspose.net -- Pemerintah Kota Jambi melalui kabid kesra menggelar kegiatan penyerahan bantuan intensif bagi petugas Syara.


Hal ini ditandai dengan penyerahan yang dilakukan oleh Wakil Walikota Jambi, Dr.dr.H.Maulana Senin(28/09/2020) Mako Damkar.


Turut mendampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan, Erwansyah, Kemenag Kota Jambi, Kasat Damkar, Eriyadi, Kabag Kesra, Rd Jufri.


Dikatakan oleh Maulana, karena itu, Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk kembali memakmurkan masjid.


"Dengan mengalokasikan anggaran untuk insentif bagi para imam dan muadzin di seluruh kota Jambi. Secara bersinergi, Pemerintah Kota Jambi ikut memberikan uang jasa kepada para pegawai syara' (imam masjid, Muazzin, pemandi jenazah) para Da'i, guru Pondok Pesantren danguru Diniyah Taklimiyah Awaliyah,"jelasnya.


Pemberian insentif ini tujuannya adalah untukkepentingan dunia dan akhirat. Pemerintah Kota Jambi berharap, para imam masjid hendaknyamenjadi pelopor dalam memakmurkan masjid Karena syarat makmurnya masjid, yakni memilikiimam yang tetap, tersedianya tempat wudhu yang memadai, serta ada kajian-kajian Al Qur'an.


Tujuan pembangunan secara umum adalah membangun manusia seutuhnya, tidak hanya fisikbmaterialnya saja, tetapi juga mental spiritualnya.


Untuk jumlahnya memang belum seberapa, namun intinya kita ingin memberikan perhatian kepada guru ngaji dan petugas fardhu kifayah lainnya yang ada di Kota Jambi yang kita cintai ini.


Ditambahkan oleh Raden Jufri, Pemberian Insentif kepada Petugas Syara', GuruPonpes dan DTA serta Penceramah Kota Jamb diberikan untuk Tahap II jangka waktu 4 (empat) Bulan Periode Mei - Agustus 2020.


"Pemberian ini diberikan langsung oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana dan hari ini diberikan secara simbolis. Pemberian intensif tahap kedua diberikan dengan total 1.351 orang, dengan dana total 832.000.000,"ucapnya.(Inro).


"Adapun Insentif yang diberikan sebesar: Pertama, Petugas Syara' Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan x 396 orang x 4 bulan= Rp.237.600.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh juta enamratus ribu rupiah).

Kedua, Guru Ponpes dan DTA Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan x 900 orang x 4 bulan Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta Rp.rupiah).Ketiga, Penceramah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluhvribu rupiah) perbulan x 55 orang x 4 bulan Rp.55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) Rp.Total Dana yang diberikan sebesar Rp.832.600.000,- (delapan ratus tiga pulu.h dua ribu enam ratus ribu rupiah),"urainya.