-->

BREAKING NEWS

Pj Sekda Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor ASDEKSI Se-provinsi Jambi.

Pj Sekda Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor ASDEKSI Se-provinsi Jambi.

Provinsi Jambi, Jambiekspose.net -- Jumat(10/07/2020) bertempat di Hotel Swisbel digelar Rapat Kordinasi Asosiasi Sekretaris DPRD (ASDEKSI) Se-provinsi Jambi 2020.

Dengan mengambil tema Optimalisasi peran sekretariat DPRD dalam rangka mendukung fungsi DPRD di masa new normal live
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi Pj Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman Mewakili Gubernur Jambi berhalangan hadir.

Turut mendampingi Ketua ASDEKSI Provinsi Jambi, Efrianto, S.pd., M.pd serta para pengurus Sekwan Se-provinsi Jambi.

Dikatakan oleh Sudirman, Selaku mewakili Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan hari ini, sebagai upaya bersama untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan peran Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

"Sebagaimana kita ketahui bersama Pemerintah pusat, daerah Se-Indonesia selalu berusaha dan berjuang dalam menangani akan wabah dari Covid-19."jelasnya.

Khususnya bagi Pemerintah provinsi jambi selama ini dalam menangani penyebaran
Covid-19.

"Pemerintah pusat telah membuat suatu keputusan harus menjalankan New normal. New normal ini adalah perubahan perilaku
untuk tetap menjalankan aktifitas normal, tetapi
dengan menerapkan protokol kesehatan demi
mencegah penularan virus,"ucapnya.

Dengan penerapan pola new normal masa-masa pandemi merupakan upaya bagi seluruh Lembaga Pemerintah khususnya Sekretariat DPRD untuk terus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

"Harapan saya melalui penyelenggaraan Rakor ini, kita secara bersama-sama dapat mewujudkan koordinasi yang handal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan di masa new normal life dalam pelaksanaan tugas Sekretaris DPRD dengan taat asas, efisien, efektif serta memiliki
dampak positif terhadapo penyelenggaraan
pembangunan dan pemerintahan di daerah demi
terwujudnya Visi Jambi TUNTAS 202,"terangnya.

Kedudukan Sekretariat DPRD menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah bahwa Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan
tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan
mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan daerah.

Dalam pelaksanaan tugasnya secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.

Faktor-faktor penentu keberhasilan Sekretariat DPRD dalam menjalankan fasilitasi dan dukungan kepada Anggota DPRD, dapat digambarkan melalui fasilitasi penyelenggaraan kegiatan kedewanan yang menjadi
bidang tugas Sekretariat DPRD serta dipengaruhi faktor-faktor lingkungan dan isu-isu strategis yang terkait proses demokratisasi dan desentralisasi. Hal tersebut juga dipengaruhi pesatnya perkembangan.

Ditambahkan Efrianto, Kegiatan Rakor sudah diagendakan dikarenakan adanya Covid ini kegiatan menjadi tertunda.

"Dan di bulan ini sudah dilaksanakan walaupun masih di masa pandemi para panitia selalu memperhatikan akan protokol kesehatan,"jelasnya.

Rakor ini dilaksanakan untuk menambah pengetahuan bagi para peserta dari para sekwan se-provinsi jambi. (Inro).