Foto Inro, Kadiv Pelayanan Hukum Dan HAM Berikan Keterangan.
Jambi, Jambiekspose.net -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi menyelenggarakan Promosi dan Diseminasi Desain Industri Selasa(21/07/2020). Kegiatan ini mengusung tema Sebagai upaya perlindungan hukum kekayaan intelektual melalui peningkatan pengetahuan kesadaran atas pendaftaran desain industri di Kota Jambi.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Parsaoran Simaibang,SH.MH mewakili Kakanwil Kemenkumham Jambi berhalangan hadir.
Turut mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, Kabid Pelayanan Hukum, Purwantoro.SH.MH, Susilawati,SE, Kepala Seksi industri kimia,agro dan hasil hutan (IKAHH) Disperindag Kota Jambi,
Dikatakan Oleh Parsaoran Simaibang, Kekayaan Intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional berbagai jenis informasi tentang kebijakan peraturan perkembangan terkini praktek penerapan dan perlindungan kekayaan intelektual telah menjadi materi yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
"Khususnya bagi desain industri bagi para peserta harus segera mendaftarkan akan desain industri mereka sehingga desain industri tidak diambil oleh pihak lain,"jelasnya.
bertujuan memberikan bekal pemahaman mengenai kekayaan intelektual khususnya terkait desain industri Bagi kalangan masyarakat khususnya di kota Jambi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual secara umum dan desain industri secara khusus materi materi yang disajikan pada hari Senin nanti desain industri.
"Bagi kalangan para pengusaha khususnya para UMKM di Kota Jambi bila sudah memiliki akan logo maupun bentuk desain industri harus seger didaftarkan akan desain industrinya ke Kemenkumham Jambi, "tegasnya.
ini adalah mengenai pentingnya perlindungan hukum desain industri dan tata cara permohonan pendaftaran desain industri waktu tempat dan peserta kegiatan promosi dan diskriminasi desain industri
Ditambahkan oleh Purwantoro, Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 orang peserta dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Administrasi dan dilaksanakan selama 1(satu) hari.(Inro).
Jambi, Jambiekspose.net -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi menyelenggarakan Promosi dan Diseminasi Desain Industri Selasa(21/07/2020). Kegiatan ini mengusung tema Sebagai upaya perlindungan hukum kekayaan intelektual melalui peningkatan pengetahuan kesadaran atas pendaftaran desain industri di Kota Jambi.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Parsaoran Simaibang,SH.MH mewakili Kakanwil Kemenkumham Jambi berhalangan hadir.
Turut mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, Kabid Pelayanan Hukum, Purwantoro.SH.MH, Susilawati,SE, Kepala Seksi industri kimia,agro dan hasil hutan (IKAHH) Disperindag Kota Jambi,
Dikatakan Oleh Parsaoran Simaibang, Kekayaan Intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional berbagai jenis informasi tentang kebijakan peraturan perkembangan terkini praktek penerapan dan perlindungan kekayaan intelektual telah menjadi materi yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
"Khususnya bagi desain industri bagi para peserta harus segera mendaftarkan akan desain industri mereka sehingga desain industri tidak diambil oleh pihak lain,"jelasnya.
bertujuan memberikan bekal pemahaman mengenai kekayaan intelektual khususnya terkait desain industri Bagi kalangan masyarakat khususnya di kota Jambi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual secara umum dan desain industri secara khusus materi materi yang disajikan pada hari Senin nanti desain industri.
"Bagi kalangan para pengusaha khususnya para UMKM di Kota Jambi bila sudah memiliki akan logo maupun bentuk desain industri harus seger didaftarkan akan desain industrinya ke Kemenkumham Jambi, "tegasnya.
ini adalah mengenai pentingnya perlindungan hukum desain industri dan tata cara permohonan pendaftaran desain industri waktu tempat dan peserta kegiatan promosi dan diskriminasi desain industri
Ditambahkan oleh Purwantoro, Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 orang peserta dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Administrasi dan dilaksanakan selama 1(satu) hari.(Inro).