Foto Inro, Walikota Jambi Menerima Bantuan Dari Gubenrur Jambi.
Kota Jambi, Jambiekspose.net - Selasa(02/06/2010) Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) covid-19 tahap pertama sebanyak 3.012 paket dari pemerintah provinsi Jambi.
Bantuan senilai Rp 600 ribu ini terdiri berupa sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 250 ribu.
Wali Kota Jambi Sy Fasha menerima secara simbolis bantuan yang diserahkan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Fasha memastikan, warga kota Jambi penerima JPS ini belum pernah menerima bantuan.
Dijelaskan Fasha, pihaknya harus hati-hati dalam pendataan warga agar tidak terjadi duplikasi alias penerima ganda kepada warga yang terdampak covid-19. Fasha pun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jambi.
"Kepada semua warga kami juga, agar memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin. Jangan dilihat nilainya, jangan dilihat jenisnya apa," pinta Fasha di posko gugus tugas penanganan covid-19 kota Jambi, kantor Damkar, Simpang Kawat.
Untuk bantuan tahap kedua dan ketiga, jelas Fasha, akan disalurkan di akhir bulan Juni dan Juli 2020.
"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Kami tidak ingin mendengar belum sampai pulang ke rumah, sampai ke pasar langsung dicairkan di pasar."
"Itu kalau ada warga Kami membawa bantuan ini ke pasar (untuk dijual), maka tidak akan kami berikan bantuan untuk tahap berikutnya," tegas Wali Kota Jambi sarat penghargaan ini.
Fachrori juga menjelaskan, bantuan bertahap disalurkan kepada masyarakat dengan tetap berpegang teguh kepada kebijakan sosial dan fisikal.
Dirinya berharap bantuan dapat meringankan beban masyarakat provinsi Jambi yang tertampak covid-19.
"Saya menghimbau agar masyarakat di kota Jambi dapat mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu hidup bersih dan sehat."
"Sesuai dengan standar kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19 yang lebih luas lagi. Semoga cepat segera berlalu dan dijauhkan dari bumi ini," tutup Fachrori.
Kota Jambi, Jambiekspose.net - Selasa(02/06/2010) Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) covid-19 tahap pertama sebanyak 3.012 paket dari pemerintah provinsi Jambi.
Bantuan senilai Rp 600 ribu ini terdiri berupa sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 250 ribu.
Wali Kota Jambi Sy Fasha menerima secara simbolis bantuan yang diserahkan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Fasha memastikan, warga kota Jambi penerima JPS ini belum pernah menerima bantuan.
Dijelaskan Fasha, pihaknya harus hati-hati dalam pendataan warga agar tidak terjadi duplikasi alias penerima ganda kepada warga yang terdampak covid-19. Fasha pun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jambi.
"Kepada semua warga kami juga, agar memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin. Jangan dilihat nilainya, jangan dilihat jenisnya apa," pinta Fasha di posko gugus tugas penanganan covid-19 kota Jambi, kantor Damkar, Simpang Kawat.
Untuk bantuan tahap kedua dan ketiga, jelas Fasha, akan disalurkan di akhir bulan Juni dan Juli 2020.
"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Kami tidak ingin mendengar belum sampai pulang ke rumah, sampai ke pasar langsung dicairkan di pasar."
"Itu kalau ada warga Kami membawa bantuan ini ke pasar (untuk dijual), maka tidak akan kami berikan bantuan untuk tahap berikutnya," tegas Wali Kota Jambi sarat penghargaan ini.
Fachrori juga menjelaskan, bantuan bertahap disalurkan kepada masyarakat dengan tetap berpegang teguh kepada kebijakan sosial dan fisikal.
Dirinya berharap bantuan dapat meringankan beban masyarakat provinsi Jambi yang tertampak covid-19.
"Saya menghimbau agar masyarakat di kota Jambi dapat mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu hidup bersih dan sehat."
"Sesuai dengan standar kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19 yang lebih luas lagi. Semoga cepat segera berlalu dan dijauhkan dari bumi ini," tutup Fachrori.