Foto Inro Walikota Jambi Berikan Insentif insentif Dai Daiah, Petugas Syara', Guru Pondok Pesantren dan Diniyah Takmiliyah.
Kota Jambi, Jambiekspose.net -- Senin(18/05/2020) Pemerintah Kota Jambi melalui bidang kesejahteraan rakyat memberikan penerima bantuan insentif Dai Daiah, Petugas Syara', Guru Pondok Pesantren dan Diniyah Takmiliyah Periode Januari - April 2020.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi Walikota Jambi, Syarif Fasha Aula BKPSDMD Kota Jambi.
Turut mendampingi Asisten III bidang administrasi umum, Erwansyah, Kandepag Kota Jambi, Sekretaris MUI Kota Jambi, Kacab PT Jasa Raharja Jambi, Eva Yuliasta, Kabag Kesra, Raden Jufri serta utusan para pengusaha, Dion Dan Andi.
Dikatakan oleh Syarif Fasha, bahwa pemerintah kota jambi selalu perduli memberikan insentif Dai Daiah, Petugas Syara', Guru Pondok Pesantren dan Diniyah Takmiliyah.
"Pemberian insentif ini diberikan beberapa tahapan, untuk tahap pertama dibagikan selama empat bulan tahun 2020 dari januari-april,"jelasnya.
Untuk PAMI tidak diberikan pada hari ini, sudah diberikan setiap per kecamatan dan sudah dinaikkan insentif.
Ditambahkan oleh Rd Jufri, pemberian insentif di tahun ini sangatlah berbeda dari tahun sebelumnya.
"Di tahun pesertanya harus dibatasi dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan di dikarenakan tahun ini sudah mewabah pandemi akibat virus Covid-19,"jelasnya.
Tahap pertama para penerima insentif Dai Daiah, Petugas Syara', Guru Pondok Pesantren dan Diniyah Takmiliyah ada sebanyak 1351 orang.
Kota Jambi, Jambiekspose.net -- Senin(18/05/2020) Pemerintah Kota Jambi melalui bidang kesejahteraan rakyat memberikan penerima bantuan insentif Dai Daiah, Petugas Syara', Guru Pondok Pesantren dan Diniyah Takmiliyah Periode Januari - April 2020.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi Walikota Jambi, Syarif Fasha Aula BKPSDMD Kota Jambi.
Turut mendampingi Asisten III bidang administrasi umum, Erwansyah, Kandepag Kota Jambi, Sekretaris MUI Kota Jambi, Kacab PT Jasa Raharja Jambi, Eva Yuliasta, Kabag Kesra, Raden Jufri serta utusan para pengusaha, Dion Dan Andi.
Dikatakan oleh Syarif Fasha, bahwa pemerintah kota jambi selalu perduli memberikan insentif Dai Daiah, Petugas Syara', Guru Pondok Pesantren dan Diniyah Takmiliyah.
"Pemberian insentif ini diberikan beberapa tahapan, untuk tahap pertama dibagikan selama empat bulan tahun 2020 dari januari-april,"jelasnya.
Untuk PAMI tidak diberikan pada hari ini, sudah diberikan setiap per kecamatan dan sudah dinaikkan insentif.
Ditambahkan oleh Rd Jufri, pemberian insentif di tahun ini sangatlah berbeda dari tahun sebelumnya.
"Di tahun pesertanya harus dibatasi dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan di dikarenakan tahun ini sudah mewabah pandemi akibat virus Covid-19,"jelasnya.
Tahap pertama para penerima insentif Dai Daiah, Petugas Syara', Guru Pondok Pesantren dan Diniyah Takmiliyah ada sebanyak 1351 orang.