Foto Inro, Walikota Jambi Menerima Secara Simbolis Bantuan BMPD.
Jambi, Jambiekspose.net--- Rabu(01/03/2020) bertempat di Posko Posko Gugus Tugas Covid 19 Kota Jambi (Mako Damkar Kota Jambi) Pemerintah Kota Jambi menerima bantuan Kota Jambi Peduli Untuk Penanganan Covid 19 dari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jambi.
Hal ini diterima secara resmi oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha bantuan sosial dari FKIJK dan BMPD Jambi.
Turut mendampingi Wakil Walikota Jambi, Maulana, Sekda Kota Jambi, Budidaya.
Dikatakan Syarif Fasha, Pemerintah Kota Jambi mengucapkan terima kasih kepada FKIJK dan BMPD serta yayasan memberikan dana bantuan untuk tim gugus tugas Covid-19.
"Jangan salah bantu dan sangatlah tepat, kami berada di gugus tugas yang paling terdepan, dilakukan dengan suka rela, jumlah terbatas APD serta mengerahkan SDM cukup banyak untuk menekan virus corona ini,"jelasnya.
"Saat ini Pemerintah kembali menerima bantuan dari organisasi jasa keuangan dan Perbankan berupa dana dan suplemen untuk para tim gugus tugas Covid-19, dan dana akan dibelikan berupa APD dan bahan konsumsi bagi para tim,"terangnya.
Kalau ada cabang di Kabupaten Kota janganlah bantu untuk Provinsi karena tim gugus tugas inilah garda terdepan.
Kalau terjadi lonjakan bagi perbankan tidak boleh tutup, atm juga harus diperhatikan karena atm ini bisa melakukan transaksi 1 atau lebih dari 10 orang.
Mendapatkan wa dari medsos masalah leasing, presiden sudah mengumumkan masih banyak leasing kepada ojek setiap bulannya menelepon, ini dibawah ojk, untuk duduk satu meja dan ini sudah perintah president untuk leboh dahulu memudahkan masyarakat.
Dana yang dihimpun akan digunakan dapur umum bagi pekerja yang membantu yang tidak mampu, keuangan 345 juta pada hari ini.
Pemerintah kota sudah membelanjakan akan bantuan jangan salah sasaran, belikan apd dan membuat apd akan dibagikan kepada tim gugus tugas Covid-19.
Ditambahkan Bayu Martanto, selaku badan musyawarah perbankan daerah perduli serta melakukan gerakan sosial memberikan bantuan dana kepada tim gugus tugas Covid-19 Untuk Kota Jambi.
"Bantuan yang diserahkan kepada pemerintah kota berupa dana sebesar Rp 100.000 untuk dipergunakan bagi tim gugus tugas Covid-19,"jelasnya.
Karena Kota Jambi merupakan pusat perdagangan dan jasa sehingga menjadikan pusat migrasi masyarakat dari kabupaten kota untuk datang.
"Apalagi dengan wabah virus corona ini banyak tenaga medis masih kekurangan akan alat pelindung diri,"ujarnya.
Endang Nuryadin menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan kondisi saat ini memberi kebijakan yang namanya stimulus atau relaksasi kredit.
"Intinya mungkin OJK juga perlu dibantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya kota Jambi, Jadi intinya bagi debitur yang masuk kategori UMKM artinya usaha mikro kecil dan menengah yang kreditnya di bawah 10 miliar kalau terkena dampak korona hasil usahanya menjadi turun, baik itu pekerja harian, ojek online untuk makan sehari-hari aja sudah susah diberikan keringanan kebijakan oleh OJK,"jelasnya.
Caranya para pihak debitur segera melaporkan diri kepada perbankan maupun leasing untuk dapat menunda angsuran selama tahun selama maksimal 1 tahun.
"nah itu mekanismenya debitor itu harus menghadap bank atau lising intinya seperti itu melapor menunjukkan bahwa mereka memang untuk makan aja susah seperti itu jadi bukan secara otomatis mereka tidak boleh ngangsur karena bank ataupun tidak tahu kondisinya, kalau mereka sudah sudah menunjukkan Bank atau leasing tidak mau bantu segera lapor ke OJK,"tegasnya.
Jambi, Jambiekspose.net--- Rabu(01/03/2020) bertempat di Posko Posko Gugus Tugas Covid 19 Kota Jambi (Mako Damkar Kota Jambi) Pemerintah Kota Jambi menerima bantuan Kota Jambi Peduli Untuk Penanganan Covid 19 dari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jambi.
Hal ini diterima secara resmi oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha bantuan sosial dari FKIJK dan BMPD Jambi.
Turut mendampingi Wakil Walikota Jambi, Maulana, Sekda Kota Jambi, Budidaya.
Dikatakan Syarif Fasha, Pemerintah Kota Jambi mengucapkan terima kasih kepada FKIJK dan BMPD serta yayasan memberikan dana bantuan untuk tim gugus tugas Covid-19.
"Jangan salah bantu dan sangatlah tepat, kami berada di gugus tugas yang paling terdepan, dilakukan dengan suka rela, jumlah terbatas APD serta mengerahkan SDM cukup banyak untuk menekan virus corona ini,"jelasnya.
"Saat ini Pemerintah kembali menerima bantuan dari organisasi jasa keuangan dan Perbankan berupa dana dan suplemen untuk para tim gugus tugas Covid-19, dan dana akan dibelikan berupa APD dan bahan konsumsi bagi para tim,"terangnya.
Kalau ada cabang di Kabupaten Kota janganlah bantu untuk Provinsi karena tim gugus tugas inilah garda terdepan.
Kalau terjadi lonjakan bagi perbankan tidak boleh tutup, atm juga harus diperhatikan karena atm ini bisa melakukan transaksi 1 atau lebih dari 10 orang.
Mendapatkan wa dari medsos masalah leasing, presiden sudah mengumumkan masih banyak leasing kepada ojek setiap bulannya menelepon, ini dibawah ojk, untuk duduk satu meja dan ini sudah perintah president untuk leboh dahulu memudahkan masyarakat.
Dana yang dihimpun akan digunakan dapur umum bagi pekerja yang membantu yang tidak mampu, keuangan 345 juta pada hari ini.
Pemerintah kota sudah membelanjakan akan bantuan jangan salah sasaran, belikan apd dan membuat apd akan dibagikan kepada tim gugus tugas Covid-19.
Ditambahkan Bayu Martanto, selaku badan musyawarah perbankan daerah perduli serta melakukan gerakan sosial memberikan bantuan dana kepada tim gugus tugas Covid-19 Untuk Kota Jambi.
"Bantuan yang diserahkan kepada pemerintah kota berupa dana sebesar Rp 100.000 untuk dipergunakan bagi tim gugus tugas Covid-19,"jelasnya.
Karena Kota Jambi merupakan pusat perdagangan dan jasa sehingga menjadikan pusat migrasi masyarakat dari kabupaten kota untuk datang.
"Apalagi dengan wabah virus corona ini banyak tenaga medis masih kekurangan akan alat pelindung diri,"ujarnya.
Endang Nuryadin menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan kondisi saat ini memberi kebijakan yang namanya stimulus atau relaksasi kredit.
"Intinya mungkin OJK juga perlu dibantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya kota Jambi, Jadi intinya bagi debitur yang masuk kategori UMKM artinya usaha mikro kecil dan menengah yang kreditnya di bawah 10 miliar kalau terkena dampak korona hasil usahanya menjadi turun, baik itu pekerja harian, ojek online untuk makan sehari-hari aja sudah susah diberikan keringanan kebijakan oleh OJK,"jelasnya.
Caranya para pihak debitur segera melaporkan diri kepada perbankan maupun leasing untuk dapat menunda angsuran selama tahun selama maksimal 1 tahun.
"nah itu mekanismenya debitor itu harus menghadap bank atau lising intinya seperti itu melapor menunjukkan bahwa mereka memang untuk makan aja susah seperti itu jadi bukan secara otomatis mereka tidak boleh ngangsur karena bank ataupun tidak tahu kondisinya, kalau mereka sudah sudah menunjukkan Bank atau leasing tidak mau bantu segera lapor ke OJK,"tegasnya.