-->

BREAKING NEWS

Inilah Instruksi Walikota Jambi Jalan Jalur Masuk Yang Harus Dilaksanakan Pengetatan Antisipasi Covid-19. 

Inilah Instruksi Walikota Jambi Jalan Jalur Masuk Yang Harus Dilaksanakan Pengetatan Antisipasi Covid-19. 
Foto Inro, Walikota Jambi Berikan Keterangan Pers.

Jambi, Jambiekspose.net -- Selasa(31/03/2020) Berdasarkan hasil dari rakor pengendalian wabah di Posko Damkar Kota Jambi yang dipimpin langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Dikatakan oleh Syarif Fasha, Inilah jalur masuk yang harus dilaksanakan pengetatan, pintu-pintu masuk Kota Jambi dilakukan pemeriksaan dengan ketat agar meminimalkan adanya orang yang masuk ke dalam Kota Jambi dan di berlakukan tanggal 02 April 2020.

Pintu masuk yang rencananya akan di ketatkan prioritas : Pintu masuk Pal 11 Kota Baru, Pintu masuk Simpang Rimbo, Pintu masuk Jembatan Aurduri 1, Pintu masuk Jembatan Aurduri 2.

Kemudian Pintu masuk lain, Pintu masuk Talang Duku(sungai), Pintu masuk Talang Bakung, Pintu masuk Simpang Ahok, Pintu masuk Simpang Tangkit Lama, masuk Simpang Jalan Baru/Marene.

Personil yang akan dilibatkan Dalam 1 regu sbb:
Dishub Kota Jambi 2 orang, Satpol PP Kota Jambi 3 orang, Dinkes Kota Jambi 1 orang, Polresta Jambi 5 orang, Denpom 1 orang, Kodim 1 orang, Dinas Damkar Kota Jambi 1 orang, Dishub Muaro Jambi (Rencana dilibatkan)

Jam operasional di setiap titik selama 1x12 jam pada pukul 08.00 wib s/d 20.00 wib.

"Untuk teknis kegiatan dilapangan kriteria yang boleh masuk ke dalam Kota Jambi antara lain :
Mengantarkan sembako, Ekspedisi, Pekerja/Pedagang,"jelasnya.

Untuk yang tidak boleh masuk antara lain :
- Warga yang hanya sekedar ingin liburan jalan2 di Kota Jambi

Perlunya diberlakukan jam malam setelah pukul 21.00 wib bersamaan dengan kegiatan Patroli gabungan pembubaran massa.

Pembatasan waktu aktifitas pedagang ruko, dikecualikan untuk aktifitas di Pasar Tradisional Angso Duo dan Talang Gulo.