Foto Sumber Pedestarian.
Kota Jambi, Jambiekspose.net - Kembali Tim Gugus Tugas Covid-19 laksanakan razia penutupan tempat usaha sesuai dengan instruksi Walikota Jambi.
Kali di fokuskan pada Kecamatan Alam Barajo yang di pimpin langsung oleh Camat Mustari Affandi, Kapolsek dan juga di bantu dari Koramil melaksanakan patroli malam Sabtu malam (04/04/20).
Patroli malam ini di temukan beberapa anak-anak sekolah/pelajar yang sedang berkumpul ramai-ramai, forum pimpinan kecamatan Alam Barajo memberikan efek jera yakni meminta mereka untuk melakukan Push up.
"kita lakukan tindakan efek jera dengan 20 kali push up dan meminta mereka kembali ke rumah mereka masing-masing,"
Selanjutnya tim menuju cafe yang dimana cafe tersebut biasanya menjual minuman keras dan tuak yang sudah di titipkan dan amankan sebelumnya.
Beberapa lokasi-lokasi yang menjadi titik pantauan tim kecamatan Alam Barajo yang sudah mengikuti intruksi untuk tidak berjualan di lewat jam 21:00wib.
Mustari menghimbau kepada para pedagang dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di perbolehkan untuk berdagang namun tidak di perbolehkan menggunakan meja ataupun kursi.
"kita menghimbau kepada pedang untuk silakan berdagang silakan, ini tidak kita di larang, tapi kepada para pembeli ataupun konsumen hanya boleh dibungkus dan dibawa pulang,"jelasnya.
"para pelaku usaha tidak menyediakan tempat kursi atau meja, apabila dalam ketentuan itu kita sudah sampaikan dan masih tidak diindahkan Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) meja dan kursinya nanti akan kita amankan," Tegasnya.
Operasi patroli malam ini tidak ada batas waktu sesuai instruksi Walikota bagaimana ketentuan sampai jam malam akan tetap di lakukan, yang dimana patroli malam ini bekerja sama dengan pihak Polsek Kota Baru dan Koramil telanai.
Kecamatan Alam Barajo telah membentuk 7 tim yang tiap malam berbeda-beda personil untuk melakukan patroli. Mustari menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya kepada pelaku usaha untuk berdagang sampai pukul 21:00 wib.
"kalau pun sampai lewat jam 21:00, itu sifatnya hanya membungkus makanan dan dibawa pulang oleh konsumen dan seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 ini,"ujarnya.
"Sosial distancing bagaimana jarak setiap pertemuan itu minimal 1 meter tetap dijaga, termasuk juga kebersihan cuci tangan dan sebagainya,"sambungnya.
"mudah-mudahan kasus Covid-19 yang ada di Kota Jambi ini tidak ada sama sekali," Tutupnya.(dre/Inro).
Kota Jambi, Jambiekspose.net - Kembali Tim Gugus Tugas Covid-19 laksanakan razia penutupan tempat usaha sesuai dengan instruksi Walikota Jambi.
Kali di fokuskan pada Kecamatan Alam Barajo yang di pimpin langsung oleh Camat Mustari Affandi, Kapolsek dan juga di bantu dari Koramil melaksanakan patroli malam Sabtu malam (04/04/20).
Patroli malam ini di temukan beberapa anak-anak sekolah/pelajar yang sedang berkumpul ramai-ramai, forum pimpinan kecamatan Alam Barajo memberikan efek jera yakni meminta mereka untuk melakukan Push up.
"kita lakukan tindakan efek jera dengan 20 kali push up dan meminta mereka kembali ke rumah mereka masing-masing,"
Selanjutnya tim menuju cafe yang dimana cafe tersebut biasanya menjual minuman keras dan tuak yang sudah di titipkan dan amankan sebelumnya.
Beberapa lokasi-lokasi yang menjadi titik pantauan tim kecamatan Alam Barajo yang sudah mengikuti intruksi untuk tidak berjualan di lewat jam 21:00wib.
Mustari menghimbau kepada para pedagang dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di perbolehkan untuk berdagang namun tidak di perbolehkan menggunakan meja ataupun kursi.
"kita menghimbau kepada pedang untuk silakan berdagang silakan, ini tidak kita di larang, tapi kepada para pembeli ataupun konsumen hanya boleh dibungkus dan dibawa pulang,"jelasnya.
"para pelaku usaha tidak menyediakan tempat kursi atau meja, apabila dalam ketentuan itu kita sudah sampaikan dan masih tidak diindahkan Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) meja dan kursinya nanti akan kita amankan," Tegasnya.
Operasi patroli malam ini tidak ada batas waktu sesuai instruksi Walikota bagaimana ketentuan sampai jam malam akan tetap di lakukan, yang dimana patroli malam ini bekerja sama dengan pihak Polsek Kota Baru dan Koramil telanai.
Kecamatan Alam Barajo telah membentuk 7 tim yang tiap malam berbeda-beda personil untuk melakukan patroli. Mustari menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya kepada pelaku usaha untuk berdagang sampai pukul 21:00 wib.
"kalau pun sampai lewat jam 21:00, itu sifatnya hanya membungkus makanan dan dibawa pulang oleh konsumen dan seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 ini,"ujarnya.
"Sosial distancing bagaimana jarak setiap pertemuan itu minimal 1 meter tetap dijaga, termasuk juga kebersihan cuci tangan dan sebagainya,"sambungnya.
"mudah-mudahan kasus Covid-19 yang ada di Kota Jambi ini tidak ada sama sekali," Tutupnya.(dre/Inro).