-->

BREAKING NEWS

Sekretaris Dinas TPHP Secara Resmi Membuka Pertemuan Konsolidasi Data SIMLUHTAN.

Sekretaris Dinas TPHP Secara Resmi Membuka  Pertemuan Konsolidasi Data SIMLUHTAN.
Foto Inro, Sekretaris Dinas Berikan Kata Sambutan .

Jambi,Jambiekspose.net -- Bertempat di Hotel Luminor Kota Jambi Selasa(10/03/2020) Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan pusat penyuluhan pertanian badan penyuluh dan pengembangan SDM pertanian Kementan RI.

Menggelar kegiatan pelatihan dan penyuluhan pertanian verifikasi dan data validasi data SIMLUHTAN. Pertemuan Konsolidasi Data SIMLUHTAN dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas TPHP Provinsi Jambi Ir. Jamilah, mewakili Kepala Dinas berhalangan hadir.

Turut mendampingi Ir.I Wayan Ediyana,MSi, Kabid penyelenggaraan Pusluh BPPSDMP, Kepala UPTD Penyuluhan Ir. A.Ferianda Utama.MM, Ketua Panitia, Edizal.

Dikatakan Jamilah, Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) merupakan Sistem Informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah (Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan).

"SIMLUHTAN menjadi basis data pertanian (big data) sebagai dasar realisasi program lingkup Kementan, menjadi sangat penting untuk menjamin validitas & updating data Simluhtan,"terangnya.

 Verifikasi dan validasi data simluhtan harus dilakukan karena saat ini kebutuhan data dasar pertanian sangat penting sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian dengan sasaran utama petani sebagai pelaku utama pertanian.

"Ini berdasarkan dari Perpres no 39 tahun 2019, satu data Indonesia. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dengan dukungan data yang akurat,"terangnya.

Untuk itu BPPSDMP melakukan penguatan data yang disediakan penyuluh pertanian dan dirangkum dalam satu database melalui aplikasi SIMLUHTAN.

Ditambahkan oleh I Wayan Ediyana, Sistem Informasi manajemen penyuluh pertanian(SIMLUHTAN) menjadi basic data pertanian sebagai dasar realisasi program di lingkup Kementerian Pertanian, sehingga sangat penting untuk menjamin validitas dan update data.

Pusat Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian melakukan verifikasi dan validasi data Simluhtan melalui 6(enam) gelombang termasuk bagi Provinsi Jambi.

"SIMLUHTAN ini berdasarkan keinginan dari Presiden RI, karena memandang pentingnya ketersediaan data dan terstruktur dan diperkuat dengan Perpres no 39 2019, satu data Indonesia,"ucapnya.

"Juga dari rekomendasi KPK melalui stranas KPK bahwa realisasi dan implementasi sleuruh program Kementan RI harus bersumber dari data SIMLUHTAN menggunakan data petani berdasarkan NIK," Katanya.

"Kegiatan bertujuan konsolidasi data SIMLUHTAN secara paralel dari Provinsì kemudian kabupten kota masing-masing dengan menghadirkan penyuluh pertanian dan admin diseluruh Kecamatan dengan fasilitasi pembiayaan dana dekonsentrasi,"jelasnya.

Untuk itulah pertemuan ini digelar agar semua penyuluh benar-benar memahami tugas dan fungsinya, melalui satu data yang lengkap serta dapat dipertanggung jawabkan.(Inro,