-->

BREAKING NEWS

Kabid Perizinan Dan Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rapat Kelembagaan Koperasi Bagi Pembina.

Kabid Perizinan Dan Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rapat Kelembagaan Koperasi Bagi Pembina.
Foto Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi.

Jambi, Jambiekspose.net -- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi menggelar kegiatan rapat kelembagaan koperasi bagi pembina Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi Kabid Perizinan Dan Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi, J. Ilyas.M.SE.M.Si,
mewakili Kepala Dinas yang berhalangan hadir Kamis(12/03/2020) Hotel Golden Harvest Kota Jambi.

Turut mendampingi Kasi Monev Pelaporan dan data koperasi, UKM, Susilo Adinata, SE, Kasi Kelembagaan Hj. EMAWATI, SE.MM serta narasumber Kabid Pembubaran Koperasi Kemenkop RI ibu Kodesti, S.Sos.

Dikatakan J.Lyas dalam sambutannya, Dengan dimulainya era revolusi industri 4.0 tantangan
yang di hadapi perkoperasian terasa semakin kompleks, pola dan gaya hidup generasi milenial bercirikan segala sesuatu yang lebih cepat, mudah, murah, nyaman dan aman. Setiap
organisasi termasuk koperasi harus mampu beradaptasi.

"Langkah awal yang perlu dilakukan koperasi,
membangun karakter kreatif dan inovatif bagi insan penggerak koperasi, sehigga koperasi dapat memulai transformasi untuk menata organisasi dan strategi sesuai era industri 4.0,"jelasnya.

Yang perlu dilakukan koperasi dalam menghadapi era industri 4.0 antara lain
Pertama, Melakukan pengelolaan koperasi secara profesional dalam arti yaitu memilih insan koperasi yang bertanggung jawab, bermoral, beretika, bermatabat dan memiliki keahlian dibidang pengelolaan koperasi.
Kedua, Memanfåtkan teknologi informasi dalam menjalankan usaha koperasi. Ketiga, Memahami kebutuhan dan keinginan anggota koperasi, Keempat, Menjalankan koperasi sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai koperasi..

"Kegiatan yang dilaksanakan pada pagi ini membahas mengenai pembenahan dari sisi kelembagaan koperasi, dimana jumlah data koperasi yang ada di Provinsì Jambi 3600 hanya yang aktif sekitar 2218 unit koperasi,"ucapnya.

"Dari 2218 unit koperasi yang aktif tadi hanya 18 persen yang sudah melaksanakan RAT(rapat anggota tahunan), untuk itulah kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan RAT,"jelasnya.

Ditambahkan oleh Emawati, Maksud dilaksanakan kegiatan ini, untuk meningkatkan
Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Koperasi.

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelenggaraan Program Peningkatan
Penguatan Usaha Koperasi Tahun 2020 dan Rencana tindak lanjut Program Peningkatan Penguatan Usaha Koperasi di Tahun 2021,"katanya.

Peserta Kegiatan Rapat Kelembagaan Koperasi bagi Pembina sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari 22 orang peserta dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan 8 Orang Peserta Provinsi.