-->

BREAKING NEWS

Gubernur Jambi Secara Resmi Membuka Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi kawal Dana Desa(SIKADD).

Gubernur Jambi Secara Resmi Membuka Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi kawal Dana Desa(SIKADD).

Jambi, Jambiekspose.net -- Selasa(03/03/2020) bertempat di Hotel Ratu Convention Center Kota Jambi Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan Polda Jambi menggelar kegiatan sosialisasi implementasi aplikasi sistem informasi kawal Dana Desa (SIKADD).

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar Selasa(03/03/2020).

Turut mendampingi Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Dirbinmas Polda Jambi serta OPD Provinsì Jambi.

Dikatakan oleh Fachrori Umar, Di informasikan bahwa Provinsi Jambi memiliki 11 kabupaten kota, 141 Kecamatan, 163 Kelurahan dan 1399 desa.

"Di mana terdapat 10 kabupaten kota yang mendapatkan Alokasi Dana Desa di provinsi Jambi dan satu kota di provinsi Jambi yaitu kota Jambi yang tidak mendapatkan alokasi dana Desa dikarenakan tidak ada lagi pemerintahan pada tingkatan Desa,"jelasnya.

selanjutnya guna mendukung pembangunan desa tersebut pemerintah pusat telah memberikan dukungan finansial berupa dana desa di provinsi Jambi dengan Alokasi Dana Desa sebesar Rp 1,22 triliun pada tahun 2020 dengan rata-rata tiap Desa menerima Rp800 juta per desa.

"sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut pemerintah Provinsi Jambi sendiri juga mengalokasikan dana bantuan keuangan provinsi di setiap desa kelurahan di provinsi Jambi dengan alokasi dana sebesar Rp 60 juta per desa per Kelurahan,"ujarnya.

Arahan Presiden Republik Indonesia Pemerintah daerah perlu melaksanakan dan meningkatkan peran pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa kedepannya di masing-masing daerah.

"di mana proses pengawasan sudah dapat dilakukan melalui sistem aplikasi berdasarkan basis data berupa sistem informasi kawal data Saya berharap dengan adanya sistem ini kiranya penggunaan dana desa dapat berjalan secara transparan akuntabel partisipatif dapat dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran Sehingga nantinya tidak ada lagi kendala maupun hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa,"katanya.

 Ditambahkan Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si. dengan mengambil tema dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan partisipasi aktif dalam menciptakan tranparansi penyaluran dan penggunaan dana desa dengan mengedepankan peran Babinkambtibmas dan kepala desa di Provinsì Jambi Tahun 2020.

"saya hanya ingin menyampaikan beberapa hal terlepas dari apa yang disampaikan secara rinci dan jelas oleh tim khusus yang pertama permohonan maaf Pak Kalau mungkin dari namanya ada yang kurang berkenan Kayaknya udah nggak ada polisi bacaannya sikap gitu ya rekan-rekan kepala desa Jangan berpikiran ada polisi di situ mau mencari permasalahan kepala desa ya ini hanya nama saja aplikasi sistem informasi kawal Dana Desa, SIKADD,"jelasnya.

 bahwa kawal Dana Desa ini dalam aplikasi kita kerjakan untuk pembangunan Jambi seperti dana desa, pihak kepolisian melihat bagaimana mengawal penggunaan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya kemakmuran desa.

"Pertanyaan kenapa pihak kepolisian ikut mengawasi, yang mengawasi terhadap dana desa ditujukan kepolisian yang mengawasi itu adalah pemerintah daerah,"ucapnya. (Inro).