-->

BREAKING NEWS

Wawako Jambi Secara Resmi Membuka Rakor Dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Kota Jambi.

Wawako Jambi Secara Resmi Membuka Rakor Dan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Kota Jambi.

Foto Inro, Kepala BPS Kota Memberikan Plakat Kepada Wawako Jambi.

Kota Jambi,Jambiekspose.net-- Badan Pusat Statistik Kota Jambi menggelar kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi sensus penduduk 2020 Kota Jambi.

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Jambi, Dr.dr.H.Maulana.MKM Kamis(13/02/2020) Ruang pola kantor Walikota Jambi.

Turut mendampingi Sekda Kota Jambi, Budi daya, Kepala Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi, Kepala BPS Kota Jambi, Ahmad Fauzie.

Dikatakan oleh Maulana, Sensus Penduduk merupakan keseluruhan dari proses pencatatan total data demografis suatu negara untuk seluruh penduduk dalam satu
periode tertentu.

"Progam Sensus Penduduk Indonesia secara komprenship yang dimaksud dilakukan satu kali dalam 10 tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam pendataan,"jelasnya.

Sensus Penduduk 2020 yang diselenggarakan oleh BPS bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara rill terkait penduduk, kemiskinan, karakteristik wilayah dan
selain itu juga memberikan informasi data terkait
fasilitas publik seperti infrastruktur, pendidikan,
kesehatan dan lain sebagainya.

"Kemudian bagi jajaran dari pihak yang terkait seperti camat, kelurahan maupun OPD harus saling membantu dalam menyampaikan suatu data yang dibutuhkan oleh pihak BPS. Dimana pihak BPS ini dalam mendata secara online dan bila ada yang masih kurang maka akan melaksanakan secara door to door ke rumah masyarakat,"ujarnya .

SP 2020 sangat berbeda terhadap sensus sebelumnya, sensus tahun ini akan berbasis teknologi dengan menggunakan pengisian data memakai HP..

"Kami atas nama Pemerintah Kota Jambi
menyambut baik dengan acara sosialisasi Sensus Penduduk 2020, dan saya berharap informasi ini dapat disebarluaskan pada masyarakat khususnya masyarakat kota jambi, sehingga masyarakat dapat menerima dan mampu memberikan kontribusi informasi terkait data-data sebagai penunjang bahan pendataan,"katanya.

"Kita berharap dengan hasil data kridibel dan
valid serta komprenship dan terpadu tentunya
akan sangat berguna dan menjadi instrument
untuk pengambilan keputusan kebijakan oleh
pemerintah pusat dan daerah khususnya pada
Kota Jambi kedepan dalam mencapai target pada Misi RPJM 2018-2023,"imbuhnya.

Ditambahkan oleh Ahmad Fauzie, pelaksanaan SP(sensus penduduk) berdasarkan dari UU No 16 Tahun 1997 dan rekomendasi dari PBB, dimana setiap negara harus melaksanakan SP minimal 10 tahun sekali.

"Sensus penduduk pertama kali digelar 1961 sehingga SP 2020 merupakan sensus penduduk yang diselenggarakan yang ke-7,"ujarnya.

Ada 2(dua) tujuan utama SP 2020 pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia, Kedua, menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.

"Dalam pelaksanaan SP 2020 pihak BPS Kota Jambi akan mengerahkan petugas sebanyak 690 yang akan disebar di seluruh pelosok kecamatan di Kota Jambi,"katanya.

SP 2020 akan diselenggarakan secara online berbasis android hp dan bagi masyarakat yang belum terdata akan didatangi oleh petugas untuk didata secara door to door sesuai dengan masyarakat itu tinggal.(Inro).