Kota Jambi,Jambiekspose.net - Polresta Jambi melalui Polsek Kota Baru berhasil mengamankan tiga orang remaja yang nekat mencuri pelek mobil untuk membeli sabu.
Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro mengatakan kawanan remaja tersebut beraksi di daerah kenali Besar, yang masih wilayah hukum Polsek Kota Baru.
Ketiga tersangka yakni berinisial BDS, YS, dan MR, mereka melakukan pencurian pelek ring 15 mobil toyota Innova disalah satu toko di Kota Jambi.
"Mereka setelah melakukan pencurian dan dijualnya. Jadi uang hasil kejahatannta digunakan untuk membeli Sabu-sabu" tegasnya, Jumat (21/2/2020).
Dikabarkan salah satu dari ketiga tersangka merupakan salah satu anak anggota Polri, Kapolsek Kota Baru AKP Afrito membenarkan hal tersebut.
"Kita memberi contoh, bahwa semuanya sama dimata hukum. Jadi hukum tidak memandang mau dari masyarakat, pejabat, anggota jika berbuat salah semua sama dimata hukum," katanya.
Selain mengamankan ketiga tersangka, Petugas juga berhasil mengamankan Barang bukti lainnya seperti empat unit Pelek Mobil Innova, satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha NMAX yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
"Peleknya sudah terjual, tetapi kita berhasil mendapatkan kembali, mereka menjualnya dengan harga sekitar Rp.4 jutaan," tegasnya.
Dan untuk pembeli juga telah dimintai keterangkan oleh pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka tersebut melanggar pasal Pencurian Dengan Pemberatan yakni pasal 363 Ayat Ke-3, Ke- 4 K.U.H Pidana. Dengan ancaman penjara paling lama tuju tahun. (Tri)