Foto Inro, Direktur Utama PTPN VI Telah Menandatangani PKB Dengan ketua Umum SP BUN PTPN VI.
Jambi,Jambiekspose.net -- PTPN VI dengan SP BUN PTPN VI melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama atau biasa disebut PKB untuk periode 2020-2021 sesuai amanah UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
Sebelum diadakannya penandatanganan PKB antara PTPN VI Dengan SP BUN PTPN VI, diisi dengan paduan suara unit usaha tanjung lebar dan PSB Grup PTPN VI serta tarian persembahan dari tim kesenian Provinsi Jambi.
Penandatanganan PKB Periode 2020-2021 antara PTPN VI dengan SP BUN sebagai Payung Hukum Hubungan Industrial antara PTPN VI dengan SPBUN dilakukan oleh Berlino Mahendra Santosa, Direktur Utama, Denny Ramadhan Nst Direktur Operasional, M. Amin Sembiring, Direktur Komersil Dari SPBUN PTPN VI, Arief Kurniawan, Ketua Umum SP BUN PTPN VI, Gallif Faizal Rida, Sekretaris Jenderal SP BUN PTPN VI Senin(17/02/2020) Hotel Swiss Bell Kota Jambi.
Turut menyaksikan penandatanganan PKB antara PTPN VI denga SP BUN PTPN VI, Kadisnakertrans Provinsi Jambi, Plt. Muhammad Ali,SE.MM, Kadisnakertrans Sumatera Barat, Nazrizal.
Dengan mengambil tema Mewujudkan Hubungan Industrial yang harmonis untuk meningkatkan kinerja unggul.
Dikatakan oleh Berlino Mahendra Santosa, pada kesempatan yang berbahagia ini telah dipertemukan dalam rangka penandatangan perjanjian kerjasama tahun 2020-2021 PT Perkebunan Nusantara dengan SP BUN PTPN VI.
"Dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis untuk meningkatkan kinerja di perusahaan mungkin perlu saya sampaikan bahwa Kemarin kami di Bandung disampaikan hasil KPK 2019 memang kita masih jauh di bawah PTPN 4 3 dan 5 tapi ini sebagai satu program yang luar biasa yang tahun lalu hanya berkisar 300 sekarang 436,"jelasnya.
"Jadi kita mengajak teman-teman semua, untuk kita bisa mewujudkan PTPN 6 bisa jadi yang the best tahun 2021, kalau kita unggul kinerja tahun 2020 ini kita bisa sesuai dengan amanat atau perintah dari pemegang saham Kita yakin kita bisa karena sejak Januari Februari perbaikan di Unpam Jovan sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik,"ucapnya.
"kalau kita Solid kita kompak kita bisa mempertahankan sampai tahun 2020 nanti dan khusus mengenai hasrat untuk dari kami untuk tetap memberi bonus,"teranģnya.
Pihak manajemen PTPN VI bersama-sama pada hari ini telah melaksanakan pendatanganan perjanjian kerja bersama sebagaimana yang biasa dilaksanakan setiap 2 tahun sekali.
Sebagaimana yang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Belum lama ini betapa pentingnya sebuah perusahaan memiliki suatu perjanjian kerja bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja dalam upaya mendorong dan mengoptimalkan kinerja perusahaan pada seluruh Lini dan setiap bidang.
PKB ini diharapkan dapat menjadi sekumpulan dialog yang sehat dalam meningkatkan hubungan industrial yang harmonis secara berkesinambungan bagi kemajuan perusahaan suasana kerja yang sehat dan kondusif.
Ditambahkan Arief Kurniawan, yang pertama terima kasih kepada manajemen PTPN VI yang telah memberikan harapan dari karyawan PTPN VI dalam PKB tahun 2020-2021.
"PKB Periode 2020-2021 merupakan norma hukum dasar hak dan kewajiban hubungan industrial antara pengusaha dengan karyawan melalui Serikat Pekerja yang mengikat kedua belah pihak, pihak karyawan harus memahami konsep mutu SP BUN yakni perusahaan sehat karyawan Sejahtera artinya Mari sama-sama kita sehatkan dahulu perusahaan ini dengan mengedepankan kewajiban baru menuntut hak,"ujarnya.
"Serta harus optimis akan lebih baik meskipun kita melihat bersama-sama tantangan kedepan semakin berat dengan ini perlu segera kita bersama-sama untuk mencari solusi yang terbaik untuk perusahaan kita,"katanya..
Bagi pengurus SP BUN PTPN VI pun juga sangat berharap kiranya perlu adanya upaya konkrit yang bisa kita lakukan secara bersama-sama untuk menjawab tantangan-tantangan yang sudah ada di depan mata.
Di mana SP Bun selalu mendukung program yang dilakukan oleh manajemen PTPN VI Harapan dari seluruh karyawan karyawati di tahun 2020 ini walaupun perkembangan ini dapat berpengaruh terhadap penggunaan tenaga manusia.
" Namun kami mohon kepada manajemen kiranya jangan mengambil kebijakan rasionalisasi tenaga kerja mohon kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang sifatnya optimalisasi tenaga kerja sesuai dengan beban kerja dan kompetensi karyawan perbaikan dan peningkatan secara konkret terhadap pelayanan kesehatan karyawan, khusus karyawan izin usaha perbaikan tempat tinggal sarana dan prasarana karyawan,"ucapnya.
"kalau kita mengingat pencapaian laba di tahun 2019 yang lalu kami sangat berharap bapak agar kiranya bonus dapat diberikan di tahun 2020 terakhir yang ingin saya sampaikan dengan tantangannya PKB ini menjadi tugas kita bersama antara manajemen PTPN 6 dengan SP BUN PTPN 6 yang sama-sama menjalankan apa-apa yang telah disepakati Demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan,"tegasnya.
Ditambahkan oleh M.Ali, kalau ada permasalahan antara pihak manajemen PTPN VI dengan ini dari pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan duduk bersama.
" kita bicarakan bersama antara manajemen PTPN VI dan tapi jangan lupa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera dilibatkan," tegasnya.
Dikatakan oleh Nazrizal, Ini di catatan nakertrans sumatera barat khususnya PKB ini adalah dokumen yang keempat di tahun 2020.
" kami mengakui meskipun ini menjadi fenomena nasional juga bahwa di tingkat nasional katanya baru 30% perusahaan yang memang sudah harus membuat PKB tapi baru mewujudkan terwujud 7 kalau Sumatera Barat masih sedikit lagi turun lagi dari 3000 perusahaan 3751,"urainya.(Inro).