-->

BREAKING NEWS

Ketua Pengwil INI Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Magang Bersama Anggota Luar Biasa.

Ketua Pengwil INI Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Magang Bersama Anggota Luar Biasa.

Foto Humas Pengwil INI Provinsi Jambi, Ketua Pengwil INI Provinsi Jambi Beri Kata Sambutan.

Jambi, Jambiekspose.net -- 0Pengurus Wilayah Jambi(Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia(INI) menyelengarakan magang bersama anggota luar biasa (ALB).

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengwil Provinsi, Desi Susanti SH Sabtu(29/02/2020) Hotel Aini Kota Jambi.

Turut menghadiri Dewan Kehormatan Wilayah
(DKW) Jambi INI Provinsi Jambi, Yandifson SH serta Fredy almanzo SH dan para Narasumber atau pembicara H.M.Hazil Aima Putra.SH, Firdaus Abu Bakar SH., M.Kn, Zul Fadli SH., M.Kn, Ketua Panitia Penyelenggara, Firman Gusri, S.H.,M.Kn.


Foto Humas Pengwil INI Provinsi Jambi, Ketua DKW INI Provinsi Jambi Bersama Ketua Pengwil INI Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka MB.

Dikatakan oleh Desi Susanti SH, Ikatan Notaris Indonesia (INI) merasa bertanggung jawab untuk menyiapkan calon notaris yang siap pakai dan berintelektual.

"Kegiatan magang dilaksanakan selama 1(satu) hari ini sekaligus untuk meningkatkan pemahaman atas Kode etik notaris maupun aplikasinya," ujar

Pelaksanaan magang bersama anggota luar biasa yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Indonesia diikuti para peserta ada sebanyak 22 peserta, yg terdiri dari 13 peserta untuk semester I dan 9 peserta untuk semester 2. Sementara untuk Semester 3 dan 4 tidak ada peserta yg lolos pada tahap verifikasi.

"Materi MB sesuai dengan PERKUM INI No.10/2018, dalam tahapan ini Peserta dibagi menjadi 4 kelas sesuai dengan Semester Peserta. Pada akhir sesi, dilakukan evaluasi terhadap materi yang telah diberikan,"urainya.

Foto Humas Pengwil INI Provinsi Jambi, Ketua Pengwil Berfoto Bersama Peserta MB

Semangat ingin meningkatkan kualitas para notaris di Indonesia tengah dikobarkan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Demi mencetak calon notaris yang andal, organisasi mengusulkan pelaksanaan magang bersama yang wajib diikuti calon notaris selain magang di kantor notaris atas inisiatif sendiri.

“INI merasa bertanggung jawab untuk menyiapkan calon notaris yang siap pakai,”ucapnya.

"Sekali lagi ditekankan, bahwa Tujuan lain magang bersama ini adalah untuk meningkatkan penguasaan, keahlian, dan keterampilan dan pelaksanaan tugas jabatan notaris serta meningkatkan pemahaman atas Kode Etik Notaris maupun aplikasinya,"tegasnya.

Foto Inro, Ketua Pengwil INI Provinsi Jambi Mengawasi Peserta Ujian MB, Serta Berfoto Bersama Pengurus Dengan Para Panitia.

Ditambahkan oleh Firman Gusri, S.H.,M.Kn, selaku Ketua Panitia yg telah dipercaya oleh Pengurus Wilayah Jambi Ikatan Notaris Indonesia yg merupakan perpanjangan tangan dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI).

"Selaku panitia penyelenggara mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan sekalian yang telah di nyatakan lulus pada tahap verifikasi untuk bisa hadir mengikuti praktek dan evaluasi pelaksanaan magang bersama,"terangnya.

Foto Inro, Narasumber Pengwil INI Provinsi Jambi Berikan Materi Ke Para Peserta Sebelu Mengikuti
Ujian.

"Pengurus INI Pusat telah mengeluarkan berupa pengumuman di situs bahwa Pengwil INI Jambi akan menggelar MB yang akan dilaksanakan Sabtu, 29 Februari 2020
Waktu pelaksanaannya 07.30-13.00 WIB, Hotel AINI Jl. M. Yamin Jambi Simpang Kawat Kota Jambi,"urainya.

Syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh peserta MB, Pertama, Telah lulus Pendidikan S2 MKn, Kedua, Telah terdaftar sebagai ALB INI. Ketiga,
Telah mendapatkan rekomendasi magang di Kantor Notaris dari PENGDA INI, Keempat, Telah menjalani magang secara nyata di Kantor Notaris Penerima Magang (NPM) dan atas rekomendasi PENGDA INI setempat.

Kemudian dalam perhitungan masa magang sejak secara nyata magang dan atas rekomendasi PENGDA INI setelah terdaftar sebagai ALB INI, peserta, Semester Satu (S1) : telah magang minimal 6 bulan, Semester Dua (S2) : telah magang minimal 12 bulan dan telah mengikuti MB S1. Semester Tiga (S3) : telah magang minimal 18 bulan dan telah mengikuti MB S1 dan S2. Semester Empat (S4) : telah magang minimal 24 bulan dan telah mengikuti MB S1, S2 dan S3. Kelima, Telah mendapat izin/rekomendasi untuk mengikuti MB dari Notaris Penerima Magang (NPM).

"Adapun tujuan dan maksud kami dr panitia mengadakan magang bersama ini, tidak lain adalah untuk mengatur dan mempersiapkan secara matang tentang hal2 yg akan dijadikan sebagai pedoman mengenai materi maupun teknik dalam kegiatan magang bersama, sehingga bisa menghasilkan calon2 Notaris yg profesional, terampil, berkepribadian yg baik dan berakhlak mulia,"tegasnya.

Peserta yang dinyatakan Lulus Evaluasi akan mendapat :
• Bagi Peserta MB S1-S3 akan diberikan Surat Keterangan Magang Bersama (SKMB)
• Bagi Peserta MB S4 akan diberikan Surat Keterangan Magang Bersama (SKMB) dan Sertipikat Magang dari PENGWIL Jambi INI 4 Poin.(Inro).