Foto Ketua Baznas Provinsì Jambi Berikan Keterangan Pers .
Jambi,Jambiekspose.net -- Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BAZNAS Provinsi Jambi menggelar pelatihan berbasis kompetensi skema staf pelaksana yang akan berlangsung sejak 24-28 Februari 2020.
Pelatihan ini akan diakhiri dengan Ujian Kompetensi kepada seluruh peserta untuk mengetahui kemampuan peserta, sehingga layak mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari LSP BAZNAS.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh
Drs.H.Aminullah Amit.MH Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Senin(24/02/2020) Ratu Hotel Kota Jambi.
Sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Drs.H.Aminullah Amit.MH, berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga di akhir kegiatan, seluruh peserta dinyatakan kompeten sebagai staf pelaksana dalam pengelolaan zakat.
Acara yang dilaksanakan tiap bulan oleh BAZNAS ini merupakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2011 Pasal 7, bahwa pengelola zakat (amil) harus memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat, yang telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2018 tentang sertifikasi Amil.
Ketua BAZNAS Sumatera Barat Syamsul Bahri Khatib memberikan arahan pada pembukaan pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh LPS BAZNAS Pelatihan ini dilaksanakan juga agar pengelolaan zakat se-Indonesia seragam.
"Khususnya bagi para staf pelaksana di Baznas Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi melalui pelatihan berbasis kompetensi ini, amil dapat meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan dan pengelolaan zakat," katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4(empat) hari yang diikuti para peserta sebanyak 25 orang dari utusan Baznas Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi.