-->

BREAKING NEWS

Kadishut Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor Pembangunan Kehutanan Dan Forum OPD

Kadishut Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor Pembangunan Kehutanan Dan Forum OPD
Foto Humas Dishut Provinsi Jambi.

Kerinci, Jambiekspose.net -- Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas kehutanan menggelar kegiatan rapat koordinasi pembangunan kehutanan dan forum OPD.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kadishut Provinsi Jambi, Ahmad Bestari Selasa(21/01/2020) Kerinci Arafah Resort.

Turut mendampingi Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Yazel Fatra sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara, Gushendra, kabid PPMHA Provinsi Jambi,

Dikatakan oleh Ahmad Bestari, Implementasi undang undang 23 Tahun 2014 terkait kehutanan di Provinsi Jambi. Tahun ini merupakan tahun ke- 3 pembangunan kehutanan efektif berjalan yaitu sejak terbentuknya UPTD KPHP dan UPTD Tahura dan terisinya jabatan struktural pada awal tahun 2018.

"diharapkan UPTD yang terbentuk menjadi garda depan dalam mewujudkan tujuan pembangunan kehutanan dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional,"katanya.
Dari monitoring dan evaluasi dalam kurun waktu tersebut Geliat UPTD sudah mulai terlihat, masing masing sudah berusaha semaksimal mungkin berbuat untuk mewujudkan KPH mandiri dengan kondisi yang regulasi dan fasilitas dan sumberdaya manusia yang masih sangat minim.
"Dinas Kehutanan Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi dibidang kehutanan diharapkan dapat mewujudkan target kinerja sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra Dinas Kehutanan,"ucapnya.
Peningkatan tutupan lahan, mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan menekan kejahatan kehutanan yang memanfaatkan potensi hutan secara illegal menjadi prioritas dalam meningkatkan tata kelola hutan.

Potensi sumber daya hutan sangat penting untuk dipertahankan keberadaannya, eksploitasi yang bijaksana dengan mempertahankan prinsip prinsip kelestarian menjadi tanggungjawab kita bersama dalam mewujudkan tata kelola hutan yang baik.
"Oleh karena itu rimbawan Jambi dituntut untuk kreatif dan berinovasi dalam melaksanakan program dan mengemasnya dalam beberapa kegiatan / sub kegiatan yang tertuang didalam Permendagri 90 tahun 2019 yang mengacu kepada dokumen perencanaan yang sudah kita susun berupa RKTP, RPJMD, Renstra, Renja, RPHJP dan RPJPD,"sebutnya.
"Besar harapan saya agar kegiatan ini bukan semata-mata hanya acara seremonial saja, tetapi dapat menghasilkan suatu rumusan kebijakan yang realistis, sehingga mampu menumbuhkan dan mengembangkan kapasitas dalam menyusun kegiatan dan mengimplementasikannya secara nyata,"tegasnya.

Ditambahkan oleh Yazel Fatra, kegiatan ini bertujuan, Mengetahui Arah Kebijakan Pembangunan Kehutanan di Provinsi Jambi.
Merumuskan indikator kinerja , program dan kegiatan Tahun Anggaran 2021 - 2024. Memperoleh masukan yang membangun disektor kehutanan sebagai bahan refensi dalam mengambil kebijakan .
Kegiatan Ini dilaksanakan selama 3 ( tiga) hari kalender, mulai tanggal 15 s.d 17 Januari 2020 bertempat di Arafah Resort Kerinci.
Peserta Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari, pertama, Peserta UPTD KPHP dan Tahura sebanyak 24 orang, kedua, Peserta Dinas Kehutanan Provinsi Jambi sebanyak 10 orang, Ketiga, Peserta dari Dinas Perkebunan Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi masing masing 1 orang. Keempat, Peserta dari BPHP Wilayah IV Jambi dan PDAS HL Batanghari masing masing 1 orang. Kelima,
Peserta dari Bappeda Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci masing masing 1 orang.