Foto Humas Kakanwil Kemenkumham Jambi
Sengeti,-- Kementerian Hukum Dan HAM RI melalui Kantor Wilayah kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi menggelar kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dan Penetapan Pelajar Sadar Hukum Di Wilayah Provinsi Jambi.
Hal ini ditandai dengan diberikan piagam dan penghargaan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM RI, Prof.Dr.H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, CN, mewakili Menteri Hukum dan Ham RI yang berhalangan hadir Senin(26/08/2019) Rumah Dinas Gubenur Jambi.
Dikatakan oleh Prof.Dr.H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, CN, peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pelajar Sadar Hukum serta Penandatanganan Mou dalam hal pemberian hibah tanah untuk berdirinya Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal di Muaro Jambi Provinsi Jambi Tahun 2019.
"Atas nama pemerintah pusat dari Kementerian hukum dan ham RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Jambi beserta jajarannya, yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi,"jelasnya.
Nanti juga ada pinjam pakai gedung bekas SDM di Muaro Jambi dan ada juga perkiraan lahan yang ditandai dengan penyerahan sertifikat.
"ini menunjukkan bahwa sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dengan baik dengan adanya kita tambahkan maka hal ini akan membuat prinsip Efisiensi dan efektivitas itu bisa kita kedepankan karena kalau wilayah unit layanan paspor itu bisa tersebar di mana-mana,"katanya.
maka masyarakat itu tidak mau datang ke pusat kota Jambi tapi bisa di beberapa kabupaten kota mereka bisa dilayani.
Usai peresmian diselenggarakan Kementerian Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan disaksikan oleh Sekda Provinsi Jambi.
Kemudian rombongan dari Kementerian Kemenkumham RI langsung menuju ke Kabupaten Muaro Jambi.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro bersama dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) RI, HR Benny Rianto.
Unit kerja kantor imigrasi ini di tempatkan di eks Kantor ESDM Kabupaten Muarojambi. Kegoatan langsung dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busro.
Sementara itu, saat ini ditempat acara sudah hadir Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief, Assisten III bidang Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, Junaidi serta OPD
Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal Resmi Berdiri di Kabupaten Muaro Jambi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal pada hari ini resmi membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Muaro Jambi. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala BPHN Prof. R Benny Riyanto dan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
Foto Humas Kanwil Kemenkumham, Kaban dan Bupati Memberikan Kata Sambutan.
Berdirinya ULP di Muaro Jambi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Gedung yang ditempati untuk ULP ini adalah gedung Ex Dinas ESDM Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dalam sambutannya mengatakan “Semoga dengan adanya Unit Layanan Paspor ini, warga Kabupaten Muaro Jambi tidak perlu Jauh-jauh lagi untuk mengurus paspor. Kami Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus mendukung kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat.” Ujar Masnah.
Foto Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Kaban Dan Bupati Muaro Jambi Berfoto Bersama.
Analis Kemigrasian Ahli Utama Sulistiarso yang mewakili Direktur Jenderal Imigrasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Muaro Jambi ini adalah wujud dari hadirnya negara dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dalam hal ini adalah pelayanan keimigrasian terutama dalam hal pembuatan paspor.
“Kami dari jajaran Keimigrasian terus melakukan perluasan cakupan wilayah pelayanan keimigrasian dan tentunya dengan adanya dukungan dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah seperti dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini akan sangat membantu dalam mewujudkan program kerja yang telah ditetapkan.
Saya mewakili Direktur Jendral Imigrasi mengucapkan terimakasih semoga kita bisa terus meningkatkan kerjasama dan sinergitas kedepan,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan pemberian paspor oleh Kepala BPHN Prof. R. Benny Riyanto, Analis Keimigrasian Ahli Utama Sulistiarso, Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup dan Kepala Divisi Keimigrasian Pramella Y. Pasaribu kepada pemohon yang telah melakukan proses pembuatan paspor beberapa hari sebelum peresmian ULP ini.
Sengeti,-- Kementerian Hukum Dan HAM RI melalui Kantor Wilayah kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi menggelar kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dan Penetapan Pelajar Sadar Hukum Di Wilayah Provinsi Jambi.
Hal ini ditandai dengan diberikan piagam dan penghargaan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan HAM RI, Prof.Dr.H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, CN, mewakili Menteri Hukum dan Ham RI yang berhalangan hadir Senin(26/08/2019) Rumah Dinas Gubenur Jambi.
Dikatakan oleh Prof.Dr.H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, CN, peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pelajar Sadar Hukum serta Penandatanganan Mou dalam hal pemberian hibah tanah untuk berdirinya Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal di Muaro Jambi Provinsi Jambi Tahun 2019.
"Atas nama pemerintah pusat dari Kementerian hukum dan ham RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Jambi beserta jajarannya, yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi,"jelasnya.
Nanti juga ada pinjam pakai gedung bekas SDM di Muaro Jambi dan ada juga perkiraan lahan yang ditandai dengan penyerahan sertifikat.
"ini menunjukkan bahwa sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dengan baik dengan adanya kita tambahkan maka hal ini akan membuat prinsip Efisiensi dan efektivitas itu bisa kita kedepankan karena kalau wilayah unit layanan paspor itu bisa tersebar di mana-mana,"katanya.
maka masyarakat itu tidak mau datang ke pusat kota Jambi tapi bisa di beberapa kabupaten kota mereka bisa dilayani.
Usai peresmian diselenggarakan Kementerian Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan disaksikan oleh Sekda Provinsi Jambi.
Kemudian rombongan dari Kementerian Kemenkumham RI langsung menuju ke Kabupaten Muaro Jambi.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro bersama dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) RI, HR Benny Rianto.
Unit kerja kantor imigrasi ini di tempatkan di eks Kantor ESDM Kabupaten Muarojambi. Kegoatan langsung dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busro.
Sementara itu, saat ini ditempat acara sudah hadir Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief, Assisten III bidang Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, Junaidi serta OPD
Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal Resmi Berdiri di Kabupaten Muaro Jambi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal pada hari ini resmi membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Muaro Jambi. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala BPHN Prof. R Benny Riyanto dan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
Foto Humas Kanwil Kemenkumham, Kaban dan Bupati Memberikan Kata Sambutan.
Berdirinya ULP di Muaro Jambi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Gedung yang ditempati untuk ULP ini adalah gedung Ex Dinas ESDM Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dalam sambutannya mengatakan “Semoga dengan adanya Unit Layanan Paspor ini, warga Kabupaten Muaro Jambi tidak perlu Jauh-jauh lagi untuk mengurus paspor. Kami Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus mendukung kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat.” Ujar Masnah.
Foto Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Kaban Dan Bupati Muaro Jambi Berfoto Bersama.
Analis Kemigrasian Ahli Utama Sulistiarso yang mewakili Direktur Jenderal Imigrasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Muaro Jambi ini adalah wujud dari hadirnya negara dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dalam hal ini adalah pelayanan keimigrasian terutama dalam hal pembuatan paspor.
“Kami dari jajaran Keimigrasian terus melakukan perluasan cakupan wilayah pelayanan keimigrasian dan tentunya dengan adanya dukungan dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah seperti dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini akan sangat membantu dalam mewujudkan program kerja yang telah ditetapkan.
Saya mewakili Direktur Jendral Imigrasi mengucapkan terimakasih semoga kita bisa terus meningkatkan kerjasama dan sinergitas kedepan,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan pemberian paspor oleh Kepala BPHN Prof. R. Benny Riyanto, Analis Keimigrasian Ahli Utama Sulistiarso, Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup dan Kepala Divisi Keimigrasian Pramella Y. Pasaribu kepada pemohon yang telah melakukan proses pembuatan paspor beberapa hari sebelum peresmian ULP ini.