-->

BREAKING NEWS

Sekda Provinsi Jambi Buka Rapat Koordinasi  Gugus Tugas Reforma Agraria Se-Provinsi Jambi. 

Sekda Provinsi Jambi Buka Rapat Koordinasi  Gugus Tugas Reforma Agraria Se-Provinsi Jambi. 
Foto Inro, Sekda Provinsi Jambi Membuka Secara Resmi Rakor Gugus tugas reforma agraria se-provinsi jambi dengan memukul gong.

Jambi -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi menggelar kegiatan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria provinsi jambi.

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto Senin(01/07/2019) di Hotel Swisbel Kota Jambi.

Turut mendampingi Sri Mujitono, S.H., M.Si, Direktur  Penatagunaan Tanah Kementerian  ATR/BP, Beni Hermawan, S.Si M.Si Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Istiqomah, SH Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.

Dikatakan oleh H.M.Dianto, Pemerintah Provinsi Jambi  bersinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Kegiatan itu sebagai langkah awal menyelesaikan sejumlah permasalahan pertanahan di Provinsi Jambi.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyatukan pendapat, data dan rencana yang akan dilaksanakan dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria agar tercapainya tujuan reforma agraria yang berkeadilan untuk masyarakat.

"pengaturan hukum pertanahan sangat perlu, mengingat keberadaan tanah sangat penting bagi bangsa dan masyarakat manapun didunia ini, terlebih lagi bagi bangsa dan masyarakat Indonesia, tanah bukan hanya sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan, akan tetapi lebih dari itu sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki fungsi sosial dan politik, khususnya bagi Provinsi Jambi dan masyarakat,"ucapnya.

“Untuk itu melalui Rapat Persiapan ini, bagi Pemerintah Provinsi Jambi menginginkan pelaksanaan reforma agraria ini ditangani dengan seoptimal mungkin oleh segenap jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka mendukung tercapainya tujuan terselenggarannya asset reform disertai akses reform, guna mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi,"jelasnya.

Ternyata kegiatan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria sudah dilaksanakan di Provinsi sebanyak dua kali, pertama dilaksanakan tahun 2018 dan kedua, di tahun 2019 ini.

Ditambahkan oleh Beni Hermawan, Maksud dan Tujuan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi  Tahun 2019,: Meningkatkan Sinergisitas seluruh stakeholder yang ada                      di Provinsi Jambi terutama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi.

"Oleh karena itu diharapkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi dapat bekerja sama mensinkronkan, mengintegrasikan dan mongkoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka penataan aset dan akses dalam tingkat provinsi,"terangya.

Kemudian mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka  menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan,  memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Peserta Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria                       Provinsi Jambi Tahun 2019 ini dihadiri oleh 75 peserta, terdiri dari 25 anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, 24 anggota Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria                            Provinsi Jambi, 11 peserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Provinsi Jambi, 7 orang konsultan perorangan 8 peserta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi.