-->

BREAKING NEWS

1600 Kendaraan Plat Luar Telah Melakukan Pemutihan Menjadi Plat Provinsi Jambi.

1600 Kendaraan Plat Luar Telah Melakukan Pemutihan Menjadi Plat Provinsi Jambi.
Foto Inro, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan daerah Provinsi Jambi Melihat Hasil Razia.

Jambi -- UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi ditahun 2019 berhasil melakukan pemutihan bagi kendaraan berplat bukan Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan daerah Provinsi Jambi, M.Ariansyah Senin(29/07/2019) dilapangan parkir Hotel Ratu usai melakukan razia gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

Khusus di Samsat Kota Jambi, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahap II Pemerintah Provinsi Jambi yang sudah dimulai sejak 1 April lalu, dalam satu bulan terakhir telah mencapai 13.971 kendaraan dengan total uang lebih dari Rp 10 miliar.

" dari angka 13.971 kendaraan itu, berdasarkan rekapitulasi penerimaan pemutihan pajak pada UPTD Kota, roda dua sebanyak 10.855 kendaraan yang terdiri dari milik pribadi 10.776 kendaraan, dan kendaraan dinas roda dua sebanyak 79 kendaraan,"jelasnya..

Ditambahkannya lagi, Kemudian untuk Pemutihan BBNKB, jumlah kendaraan mutasi masuk dari plat luar menjadi plat BH, sebanyak 243 kendaraan, dari R2 162 kendaraan, dan R4 220 kendaraan. Selanjutnya, Bea Balik Nama Pemilik Kendaraan sebanyak 458 kendaraan, R2 162 kendaraan serta R4 sebanyak 296 kendaraan.

"Untuk yang daftar ulang sebanyak 13.670 wajib pajak, dari R2 10.670 kendaraan dan R4 sebanyak 2.600 kendaraan," jelasnya.

Diketahui, program pemutihan PKB tahap II Pemprov Jambi akan berlangsung selama enam bulan. Yakni sejak 1 April sampai 31 September mendatang. Pasalnya pemutihan tahap II meliputi lanjutan pemutihan tahap I.

Jadi untuk ditahun 2019 ini UPTD Pengelolaan Pendapatan daerah Provinsi Jambi telah berhasil melakukan pemutihan kendaraan yang berplat luar menjadi plat jambi sebanyak 1600 kendaraan.