Foto Inro, Kanwil Kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi Berikan Kata Sambutan Dihadapan Peserta Sosialisasi.
Jambi, Jambiekspose.net -- bertempat di Hotel Abadi Suite Kota Jambi Kantor Wilayah kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi layanan kewarganegaraan dan keimigrasian dalam rangka optimalisasi pemberian dokumen keimigrasian dan izin tinggal sebagai warga negara di Kota Jambi.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Kanwil kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi, Drs.Agus Nugroho Yusuf.M.Si Kamis(20/06/2019).
Turut mendampingi Kadiv Pelayanan Hukum Dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kadiv Imigrasi Kanwil kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi, Pramella Y. Pasaribu.
Dikatakan oleh Agus Nugroho Yusuf, Maksudnya adalah memberikan sosialisasi terkait masalah kewarganegaraan dan izin tinggal disuatu wilayah NKRI khususnya bagi Provinsi Jambi.
"karena kita ketahui masih banyak masyarakat yaitu masih terbatas Pemahaman konsep negara kewarganegaraan terutama bagi WNA,"jelasnya.
Khusus bagi Provinsi Jambi, dikarenakan perkembangan perekonomian masyarakat jambi mulai meningkat sehingga menjadi perhatian bagi WNA tersebut akan berinvestasi.
"WNA melirik Provinsi Jambi karena sumber daya alamnya cukup besar seperti dari perkebunan ada karet, pinang, kelapa sawit ,kemudian dari pertambangan ada minyak bumi, gas, serta batubara,"terangnya.
Untuk itulah bagi masyarakat harus memperhatikan keberadaan akan orang asing khususnya bagi perangkat dserah seperti para camat, lurah, perangkat desa serta tokoh masyarakat.
Foto Inro, Ketua Tim Sosialisasi Kewarnegaraan Dan Narasumber Berikan Penjelasan Pada Peserta Sosialisasi.
"Para camat harus mencek kelapangan akan status WNA itu bekerja mereka harus memeriksa kelengkapan sebagai tanda bukti legal seperti adanya pasport,"ucapnya.
Kalau tidak menemukan kelengkapan legalitas WNA tersebut segera berkoordinasi pada pihak berwajib atau pihak keimigrasian di Provinsi Jambi.
Ditambahkan Pramella Y. Pasaribu, dinas kanwil kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi layanan kewarganegaraan dan keimigrasian dalam rangka optimalisasi pemberian dokumen keimigrasian dan izin tinggal sebagai warga negara di Kota Jambi.
"Supaya para stakeholder waspada akan keberadaan WNA di wilayahnya, apakah WNA statusnya memiliki kelengkapan akan statusnya di Jambi,"terangnya.
Dalam pantauan di Provinsi Jambi belum menemukan adanya suatù pelanggaran yang dilakukan WNA baik akan kelengkapan legalitas maupun ilegal.
"Kalau menemukan pihak imigrasi segera menindaklanjuti akan status WNA tersebut kalau bisa langsung mendeportasi keberadaan ke duta besar mereka,"ujarnya.
Untuk itulah bagi Kanwil kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi Memberikan sosialisasi atas keberadaan orang asing di wilayah Kota Jambi, agar para stakeholder cepat tanggap.
Dijelaskan oleh Parsaoran Simaibang, tujuan sosialisasi ini dilaksanakan memberikan bekal pemahaman kepada semua peserta mengerti akan layanan kewarganegaraan dan keimigrasian baik secara nasional maupun di daerah khususnya Provinsi Jambi.
Sosialisasi ini akan diberikan materi mengenai tentang penguatan kewarganegaraan dan pemberian dokumen keimigrasian dan diikuti peserta sebanyak 60 orang dari para camat, tokoh masyarakat, Satpol-PP.(Inro).
Jambi, Jambiekspose.net -- bertempat di Hotel Abadi Suite Kota Jambi Kantor Wilayah kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi layanan kewarganegaraan dan keimigrasian dalam rangka optimalisasi pemberian dokumen keimigrasian dan izin tinggal sebagai warga negara di Kota Jambi.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Kanwil kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi, Drs.Agus Nugroho Yusuf.M.Si Kamis(20/06/2019).
Turut mendampingi Kadiv Pelayanan Hukum Dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kadiv Imigrasi Kanwil kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi, Pramella Y. Pasaribu.
Dikatakan oleh Agus Nugroho Yusuf, Maksudnya adalah memberikan sosialisasi terkait masalah kewarganegaraan dan izin tinggal disuatu wilayah NKRI khususnya bagi Provinsi Jambi.
"karena kita ketahui masih banyak masyarakat yaitu masih terbatas Pemahaman konsep negara kewarganegaraan terutama bagi WNA,"jelasnya.
Khusus bagi Provinsi Jambi, dikarenakan perkembangan perekonomian masyarakat jambi mulai meningkat sehingga menjadi perhatian bagi WNA tersebut akan berinvestasi.
"WNA melirik Provinsi Jambi karena sumber daya alamnya cukup besar seperti dari perkebunan ada karet, pinang, kelapa sawit ,kemudian dari pertambangan ada minyak bumi, gas, serta batubara,"terangnya.
Untuk itulah bagi masyarakat harus memperhatikan keberadaan akan orang asing khususnya bagi perangkat dserah seperti para camat, lurah, perangkat desa serta tokoh masyarakat.
Foto Inro, Ketua Tim Sosialisasi Kewarnegaraan Dan Narasumber Berikan Penjelasan Pada Peserta Sosialisasi.
"Para camat harus mencek kelapangan akan status WNA itu bekerja mereka harus memeriksa kelengkapan sebagai tanda bukti legal seperti adanya pasport,"ucapnya.
Kalau tidak menemukan kelengkapan legalitas WNA tersebut segera berkoordinasi pada pihak berwajib atau pihak keimigrasian di Provinsi Jambi.
Ditambahkan Pramella Y. Pasaribu, dinas kanwil kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi layanan kewarganegaraan dan keimigrasian dalam rangka optimalisasi pemberian dokumen keimigrasian dan izin tinggal sebagai warga negara di Kota Jambi.
"Supaya para stakeholder waspada akan keberadaan WNA di wilayahnya, apakah WNA statusnya memiliki kelengkapan akan statusnya di Jambi,"terangnya.
Dalam pantauan di Provinsi Jambi belum menemukan adanya suatù pelanggaran yang dilakukan WNA baik akan kelengkapan legalitas maupun ilegal.
"Kalau menemukan pihak imigrasi segera menindaklanjuti akan status WNA tersebut kalau bisa langsung mendeportasi keberadaan ke duta besar mereka,"ujarnya.
Untuk itulah bagi Kanwil kementerian hukum dan ham Provinsi Jambi Memberikan sosialisasi atas keberadaan orang asing di wilayah Kota Jambi, agar para stakeholder cepat tanggap.
Dijelaskan oleh Parsaoran Simaibang, tujuan sosialisasi ini dilaksanakan memberikan bekal pemahaman kepada semua peserta mengerti akan layanan kewarganegaraan dan keimigrasian baik secara nasional maupun di daerah khususnya Provinsi Jambi.
Sosialisasi ini akan diberikan materi mengenai tentang penguatan kewarganegaraan dan pemberian dokumen keimigrasian dan diikuti peserta sebanyak 60 orang dari para camat, tokoh masyarakat, Satpol-PP.(Inro).