-->

BREAKING NEWS

Sekda Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor Penyiapan Data LP2B Se-provinsi Jambi. 

Sekda Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor Penyiapan Data LP2B Se-provinsi Jambi. 
Foto Inro, Sekda Provinsi Jambi Membuka Rakor LP2B Se-provinsi Jambi.

Jambi--Rapat Koordinasi penyiapan data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)  digelar di Swisbel Kota Jambi Hotel  Kamis(04/04/2019).

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, turut mendampingi Sri Mujitono.SH.M.H, Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria  Dan Tata Ruang  Badan Pertanahan  Nasional., Beni Hermawan, S.Si. M.Si, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Istiqomah.SH, Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kantor  Wilayah, Provinsi Jambi.

Dikatakan H.M Dianto , Tujuan penyiapan data LP2B  ini untuk menghasilkan data areal potensi LP2B. Selanjutnya data ini dapat dijadikan bahan pengambil kebijakan dalam hal melengkapi spasial kawasan P2B/LP2B dalam RTRW Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.

" apresiasi kepada BPN Jambi sebagai lembaga yang telah menghiasi penyelenggarakan ini selanjutnya juga ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyiapan data LP2B Provinsi dan kabupaten kota Jambi,"jelasnya.

Kegiatan ini didasarkan pada undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan mengamankan perlunya data LP2B sebagai lahan pertimbangan dalam penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah beberapa daerah baik kabupaten kota.

Provinsi Jambi menetapkan ke-20 dalam bentuk peraturan daerah yang terintegrasi dalam rencana tata ruang wilayah di mana sebagian besar baru mencantumkan luas kuantitatif atau LP2B dan belum menggambarkan sebaran spasial atau arahan lokasi Sinya dalam lampiran Perda tersebut bahwa dalam upaya mendukung perwujudan kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan nasional dilakukan dengan pengendalian luas lahan pertanian tanaman pangan lahan basah dan lahan kering.

Foto Inro, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Memberikan Keterangan Pers.

Ditambahkan oleh Beni Hermawan selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, data harus divalidasi sebelum melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi.

 "Ketersediaan data LP2B  di Provinsi Jambi tidak lepas dari keseriusan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dengan sinergitas penuh para pemangku kepentingan LP2B terhadap kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan", ujarnya.

 Lanjutnya, antara data dengan apa yang terjadi di lapangan harus selaras.

"Statistik harus divalidasi, data apa yang ada harus sesuai dengan di lapangan. Sektor manapun data menjadi sebuah krusial", ungkapnya.

 "Setelah beberapa bulan kedepan kita bicarakan lagi atas hasil yang diperoleh. Lahan basah dan kering kita turunkan regulasi dari kementerian", sambungnya.

 Sementara itu Istiqomah, maksud dan tujuan rapat koordinasi penyiapan data lahan pertanian pangan berkelanjutan tahun 2019 adalah memperkuat koordinasi untuk menjalankan fungsi tugas dan wewenang penyiapan data lahan pertanian pangan berkelanjutan di provinsi Jambi.

 "Menghasilkan rencana kerja terkait pelaksanaan penyiapan data lahan pertanian pangan berkelanjutan, kesepakatan untuk memperoleh data area potensi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan data areal potensi cadangan lahan pertanian pangan berkelanjutan, 'katanya.

Rakor LP2B ini diikuti atau dihadiri sebanyak 85 orang terdiri dari 71 orang anggota tim penyiapan LP2B Provinsi Jambi dan kabupaten kota, 6 orang Konsultan perorangan serta 8 orang panitia pelaksana. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2(dua) Hari. (Inro).