Foto Inro, Plt Kadisnaker Provinsi Jambi Membuka Pelatihan PKB.
Jambi,Jambiekspose.net -- Bertempat di Hotel Swisbel Kota Jambi Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Jambi menggelar kegiatan pelatihan berunding pembuatan kerja bersama (PKB).
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Plt Kadisnakertrans Provinsi Jambi, H.M. Ali. R Senin(29/04/2019).
Dikatakan oleh M. Ali, pembangunan ketenagakerjaan mempunyai dimensi dan keterkaitan, tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama bekerja tetapi keterkaitan dengan kepentingan Pengusahaan, Pemerintah dan Masyarakat.
"Salah satu upaya untuk tercapainya Kondisi tersebut diatas, seluruh Komponen terkait baik Pengusaha. Menager Personalia atau HRD dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. haruslah memahami dan mengetahui Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baik,"jelasnya.
sehingga setiap yang dibicarakan yang terkait dengan peciptaan kondisi Hubungan Industrial yang kondusif dapat dicapai. Dengan demkian, saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan ini dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari dan memahami Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB) dari para Narasumber Pusat maupun Daerah.
"sehingga Hubungan Kerja yang kondusif, harmonis dan bermartabat dapat tercapai secara maksimal. Selanjutnaya materi dapat diinplementasikan dilingkungan perusahaan saudara, sehingga para karyawan akan menjalinkan hak dan kewajibannya sebagaimana mestinya,"terangnya.
Ditambahkannya Nugcik Selaku Panitia Pelaksana, Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Pelatihan Berunding Dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB), agar peserta mengetahui dan memahami Bintek untuk dapat dipergunakan didalam membahas dan mencapai tujuan terciptanya kondisi hubungan industrial yang kondusif dan harmonis diperusahaan.
"Metode pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pelatihan ini, pembelajaran orang dewasa yang menekankan pada partisipasi aktif dari para peserta, "ujarnya.
Peserta yang mengikuti pelatihan ini ada sebanyak 50 orang terdiri dari mediator kabupaten dan kota se-provinsi jambi, manager personalia, serikat pekerja atau buruh. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2(dua) Hari. (Inro).
Jambi,Jambiekspose.net -- Bertempat di Hotel Swisbel Kota Jambi Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Jambi menggelar kegiatan pelatihan berunding pembuatan kerja bersama (PKB).
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Plt Kadisnakertrans Provinsi Jambi, H.M. Ali. R Senin(29/04/2019).
Dikatakan oleh M. Ali, pembangunan ketenagakerjaan mempunyai dimensi dan keterkaitan, tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama bekerja tetapi keterkaitan dengan kepentingan Pengusahaan, Pemerintah dan Masyarakat.
"Salah satu upaya untuk tercapainya Kondisi tersebut diatas, seluruh Komponen terkait baik Pengusaha. Menager Personalia atau HRD dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. haruslah memahami dan mengetahui Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baik,"jelasnya.
sehingga setiap yang dibicarakan yang terkait dengan peciptaan kondisi Hubungan Industrial yang kondusif dapat dicapai. Dengan demkian, saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan ini dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari dan memahami Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB) dari para Narasumber Pusat maupun Daerah.
"sehingga Hubungan Kerja yang kondusif, harmonis dan bermartabat dapat tercapai secara maksimal. Selanjutnaya materi dapat diinplementasikan dilingkungan perusahaan saudara, sehingga para karyawan akan menjalinkan hak dan kewajibannya sebagaimana mestinya,"terangnya.
Ditambahkannya Nugcik Selaku Panitia Pelaksana, Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Pelatihan Berunding Dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB), agar peserta mengetahui dan memahami Bintek untuk dapat dipergunakan didalam membahas dan mencapai tujuan terciptanya kondisi hubungan industrial yang kondusif dan harmonis diperusahaan.
"Metode pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pelatihan ini, pembelajaran orang dewasa yang menekankan pada partisipasi aktif dari para peserta, "ujarnya.
Peserta yang mengikuti pelatihan ini ada sebanyak 50 orang terdiri dari mediator kabupaten dan kota se-provinsi jambi, manager personalia, serikat pekerja atau buruh. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2(dua) Hari. (Inro).