Foto Inro, Kadis PMD Kabupaten Muaro Jambi Membuka Pelatihan Sekretaris Desa.
Jambi, Jambiekspose.net - - Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan pelatihan bagi aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Rd Najmi Sabtu(16/03/2019) Hotel Ratu kota Jambi.
Turut mendampingi Dicky Ferdiansyah, S. STP. Kabid Bina Pemdes, Dedi Kurniawan, SE. MM, Kasi keuangan dan aset Desa.
Dikatakan oleh Drs Rd. Najmi, puluhan aparatur pemerintahan desa Se-Kabupaten Muaro Jambi ini akan diberikan suatu pelatihan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa beserta turunannya antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Dimana sistem pengelolaan keuangan desa yang berbasis aplikasi. Sistem ini dapat mempermudah perangkat desa secara khusus bendahara desa untuk mengelola dana yang telah diterima oleh Pemerintah Desa, "jelasnya.
Agar lebih tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien dan mengedepankan transparansi serta partisipasi masyarakat sehingga kepala desa lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan di desanya.
"Kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan terutama di desa yang dilaksanakan oleh Kepala Desa dan Aparat Pemerintah Desa adalah adanya keterbukaan (transparan), keterlibatan masyarakat (partisipasi) dan kegunaan yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat desa," terangnya.
Sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa.
Hal ini sebagai salah satu bagian untuk memudahkan pertanggungjawaban administrasi keuangan desa dan untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan administrasi pertanggungjawaban yang dapat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa.
Ditambahkan Dicky Febriansyah, dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan teknis aparatur desa dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini diikuti Peserta ada sebanyak 80 orang Sekretaris desa Se-Kabupaten Muaro Jambi. Serta dilaksanakan selama 2(dua) hari. (Inro).
Jambi, Jambiekspose.net - - Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan pelatihan bagi aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Rd Najmi Sabtu(16/03/2019) Hotel Ratu kota Jambi.
Turut mendampingi Dicky Ferdiansyah, S. STP. Kabid Bina Pemdes, Dedi Kurniawan, SE. MM, Kasi keuangan dan aset Desa.
Dikatakan oleh Drs Rd. Najmi, puluhan aparatur pemerintahan desa Se-Kabupaten Muaro Jambi ini akan diberikan suatu pelatihan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa beserta turunannya antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Dimana sistem pengelolaan keuangan desa yang berbasis aplikasi. Sistem ini dapat mempermudah perangkat desa secara khusus bendahara desa untuk mengelola dana yang telah diterima oleh Pemerintah Desa, "jelasnya.
Agar lebih tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien dan mengedepankan transparansi serta partisipasi masyarakat sehingga kepala desa lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan di desanya.
"Kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan terutama di desa yang dilaksanakan oleh Kepala Desa dan Aparat Pemerintah Desa adalah adanya keterbukaan (transparan), keterlibatan masyarakat (partisipasi) dan kegunaan yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat desa," terangnya.
Sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa.
Hal ini sebagai salah satu bagian untuk memudahkan pertanggungjawaban administrasi keuangan desa dan untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan administrasi pertanggungjawaban yang dapat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa.
Ditambahkan Dicky Febriansyah, dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan teknis aparatur desa dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini diikuti Peserta ada sebanyak 80 orang Sekretaris desa Se-Kabupaten Muaro Jambi. Serta dilaksanakan selama 2(dua) hari. (Inro).