Foto Inro, Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi Buka Workshop Pelatihan Pendataan e-RTLH.
Jambi, Jambiekspose.net - - bertempat di Hotel Grand Kota Jambi Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muaro Jambi menggelar workshop pelatihan pendataan E-RTLH.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi, Riduan, S.Sos, M.Si Kamis(21/03/2019).
Turut mendampingi Ir. Sentot, Narasumber PUPR Provinsi Jambi, Ahmad. Sargawi, Kabid Perkim Kabupaten Muara Jambi.
Dikatakan oleh Riduan, Aplikasi e-RTLH ini dimaksudkan untuk mempermudah pengusulan rumah tidak layak huni (RTLH) ke Pemerintah Pusat karena dengan aplikasi ini RTLH yang diusulkan diinput kedalam database sehingga dapat secara langsung sebagai usulan jumlah RTLH yang ada.
"bahwa RTLH merupakan kegiatan pembinaan dan stimulasi yang bertujuan untuk peningkatan kualitas perumahan, "jelasnya.
Kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan Perumahan masyarakat kurang mampu, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan workshop pelatihan pendataan rtlh adalah untuk memperoleh gambaran umum di Kabupaten Muaro Jambi yang paling dan terkini.
"elektronik atau rtlh adalah sistem informasi pendataan online yang mengolah data rtlh sehingga menjadi valid terkini dan terpercaya dan dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan dalam upaya penanganan rumah Swadaya di Indonesia yang dibiayai dari APBN APBD provinsi APBD Kabupaten kota atau Kabupaten Muaro Jambi, "terangnya.
Sementara itu ditambah oleh A. Sargawi, kegiatan ini diselenggarakan workshop pelatihan pendataan e-RTLH, memperoleh gambaran umum RTLH di kabupaten Muaro Jambi yang valid dan Terkini sebagai bahan penyusunan dalam skala mikro bagi Desa atau kelurahan dan makro secara Kabupaten.
Pelaksana kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dan diikuti para peserta ada sebanyak 33 orang, 22 orang dari kecamatan, 5 orang dari kelurahan dan 6 orang dari organisasi perangkat daerah (OPD). (Inro).
Jambi, Jambiekspose.net - - bertempat di Hotel Grand Kota Jambi Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muaro Jambi menggelar workshop pelatihan pendataan E-RTLH.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi, Riduan, S.Sos, M.Si Kamis(21/03/2019).
Turut mendampingi Ir. Sentot, Narasumber PUPR Provinsi Jambi, Ahmad. Sargawi, Kabid Perkim Kabupaten Muara Jambi.
Dikatakan oleh Riduan, Aplikasi e-RTLH ini dimaksudkan untuk mempermudah pengusulan rumah tidak layak huni (RTLH) ke Pemerintah Pusat karena dengan aplikasi ini RTLH yang diusulkan diinput kedalam database sehingga dapat secara langsung sebagai usulan jumlah RTLH yang ada.
"bahwa RTLH merupakan kegiatan pembinaan dan stimulasi yang bertujuan untuk peningkatan kualitas perumahan, "jelasnya.
Kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan Perumahan masyarakat kurang mampu, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan workshop pelatihan pendataan rtlh adalah untuk memperoleh gambaran umum di Kabupaten Muaro Jambi yang paling dan terkini.
"elektronik atau rtlh adalah sistem informasi pendataan online yang mengolah data rtlh sehingga menjadi valid terkini dan terpercaya dan dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan dalam upaya penanganan rumah Swadaya di Indonesia yang dibiayai dari APBN APBD provinsi APBD Kabupaten kota atau Kabupaten Muaro Jambi, "terangnya.
Sementara itu ditambah oleh A. Sargawi, kegiatan ini diselenggarakan workshop pelatihan pendataan e-RTLH, memperoleh gambaran umum RTLH di kabupaten Muaro Jambi yang valid dan Terkini sebagai bahan penyusunan dalam skala mikro bagi Desa atau kelurahan dan makro secara Kabupaten.
Pelaksana kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dan diikuti para peserta ada sebanyak 33 orang, 22 orang dari kecamatan, 5 orang dari kelurahan dan 6 orang dari organisasi perangkat daerah (OPD). (Inro).